Moderasi Beragama: Menjaga Indonesia dari Intoleransi menuju Kerukunan Abadi

  

Indonesia is a multicultural country and Bhinneka Tunggal Ika is the motto of the Indonesia

Indonesia merupakan negara multicultural. Bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, ras, dan budaya. Keberagaman menjadi hal mutlak yang tidak dapat kita hindari. Meski berbeda-beda, namun bangsa Indonesia tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Sikap ini dilandaskan pada nilai Pancasila, yaitu sila ke-3, Persatuan Indonesia. Keberagaman adalah kekayaan dan perdamaian harus diupayakan”. Kalimat ini menjadi penting sebab keberagaman yang dijaga dengan baik, maka akan menjadi kekayaan yang abadi. Hal ini harus diupayakan untuk mewujudkan perdamaian. Tentu, sesuai amanat undang-undang, perdamaian adalah hak setiap bangsa, termasuk bangsa Indonesia.

Sayangnya, hari ini kita bisa melihat, mendengar, dan merasakan fenomena radikalisme, ekstremisme dan terorisme. Belum lama ini terjadi peristiwa pembubaran paksa kegiatan retret remaja Kristen di Desa Tangkil, Cidahu, Sukabumi, pada 27 Juni 2025 (Sumber: BBC.com). Peristiwa ini merupakan bentuk perilaku intoleransi yang seharusnya tidak terjadi di negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman. Tentunya, peristiwa ini sangat mengancam persatuan dan perdamaian bangsa Indonesia.

Sebagai bangsa yang beragam, kerukunan antar masyarakat adalah kekuatan. Seperti nasehat Jawa bahwa "Rukun agawe santosa, crah agawe bubrah" yang berarti hidup rukun akan membuat sentosa, sementara bertengkar akan membuat kita bercerai-berai. Nasehat jawa ini menuntun kita untuk selalu hidup rukun. Tujuannya, tidak lain adalah agar kita mampu hidup damai dan sentosa. Pertengkaran dan perselisihan hanya akan membuat Masyarakat bercerai berai, persatuan dan kesatuan yang telah dibangun kokoh akan mudah rapuh bahkan ambruk.

Moderasi beragama lahir dari kebutuhan akan keharmonisan dalam masyarakat yang beragam. Moderasi beragama mengajarkan sikap tengah, tidak berlebihan, dan selalu berpihak pada kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan. Ajaran ini begitu sentral dalam sumber hukum Islam yaitu Q. S al Baqarah ayat 143 yang berbunyi:

وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًاۗ وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِيْ كُنْتَ عَلَيْهَآ اِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَّتَّبِعُ الرَّسُوْلَ مِمَّنْ يَّنْقَلِبُ عَلٰى عَقِبَيْهِۗ وَاِنْ كَانَتْ لَكَبِيْرَةً اِلَّا عَلَى الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُۗ وَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيُضِيْعَ اِيْمَانَكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ 

"Demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Nabi Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menetapkan kiblat (Baitulmaqdis) yang (dahulu) kamu berkiblat kepadanya, kecuali agar Kami mengetahui (dalam kenyataan) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sesungguhnya (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.

Dalam tafsir al Munir karya Wahbah Az Zuhaili dijelaskan bahwa ummatawwasatha adalah umat yang berada ditengah-tengah, adil dan seimbang. Definisi ini selaras dengan pendapat Prof Dr. Quraisy Shihab bahwa agar Islam tersampaikan dengan tepat ke seluruh umat, maka kita harus berislam secara moderat.

Pertama, menghargai dan menghormati perbedaan agama dan keyakinan masing-masing individu. Kedua, menjalin komunikasi yang baik dan mau mendengarkan pendapat orang lain. Ketiga, Menjaga komitmen kebangsaan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang majemuk. Mari kita bergandengan tangan, saling menghargai dan menghormati antar pemeluk agama dalam berbagai aspek kehidupan, tapi tidak untuk masalah aqidah.

Apabila muncul sebuah permasalahan, mari kita laksanakan nilai moderasi Syura yaitu bermusyawarah dalam setiap masalah, sehingga tidak akan ada lagi perselisihan dan perpecahan akibat perbedaan. Jika prinsip-prinsip ini kita realisasikan insyaallah moderasi beragama akan terjalin dengan baik.

 

0 komentar:

Post a Comment

 
MALIKHAH SAN © 2012 | Edited Designed by Kurungan Celotehan