Kali ini kegalauan pemerintah akan nasib bangsanya termaktub dalam salah satu kebijakan yang dikeluarkan baru-baru ini. Kebijakan tentang pembuatan jurnal ilmiah untuk mahasiswa S1, S2, dan S3 sebagai syarat lulus mengundang kontroversi. Mengingat di Indonesia masih jarang jurnal ilmiah yang diterbitkan. Terobosan pemerintah untuk mewajibkan pembuatan jurnal ilmiah cenderung tergesa-gesa. Pasalnya, pemerintah terkesan gengsi karena jurnal ilmiah yang dimiliki Indonesia masih sedikit dibanding dengan negara tetangga. Sehingga mahasiswa yang akan lulus “dipaksa” untuk membuat jurnal ilmiah.
Dalam pembuatan jurnal ilmiah tentunya banyak sarana prasarana (sarpras) yang dibutuhkan. Jika Perguruan Tinggi (PT) tersebut telah memiliki wahana penelitian yang maksimal sebagai pendukung pembuatan jurnal ilmiah, pastinya akan mempermudah dalam pembuatannya. Namun, tidak semua PT memiliki kelengkapan sebagai wahana penelitian dalam pembuatan jurnal ilmiah.
Sebaiknya pemerintah mempersiapkan sarpras yang diperlukan dalam pembuatan jurnal ilmiah. Hal ini diperlukan untuk menjaga kualitas dan kredibilitas sebuah karya ilmiah sebelum dipublikasikan secara luas. Jika pemerintah mewajibkan adanya jurnal ilmiah tanpa ada persiapan yang matang, maka banyak mahasiswa yang asal-asalan dalam membuat jurnal tersebut. Padahal, dalam pembuatan jurnal ilmiah tentunya ada proses seleksi dan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh mahasiswa agar karyanya dapat dipublikasikan. Hal ini, tentunya membutuhkan proses dan sarpras yang memadai untuk mendukung pembuatan jurnal tersebut.
Ada aturan untuk menjaga kualitas dan kredibilitas karya ilmiah, yakni Permendiknas Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi. Peraturan tersebut dikeluarkan untuk mencegah terjadinya penjiplakan karya ilmiah milik orang lain. Seringnya terjadi plagiat oleh beberapa orang, tentunya peraturan ini harus benar-benar dilaksanakan sesuai prosedur. Sehingga jurnal ilmiah yang terbit memiliki kualitas yang bagus, tanpa ada unsur plagiat.
Kesiapan dan kelengkapan yang dibutuhkan untuk menunjang pembuatan jurnal ilmiah ini harus dipersiapkan dengan matang terlebih dahulu. Dampak jangka panjang dari kebijakan yang diambil juga harus diperhatikan kembali. Harus ada skala prioritas terkait kebijakan yang akan diambil, sehingga hasil yang akan didapat akan maksimal. Dan tidak lagi ada jurnal “ecek-ecek” yang dihasilkan.
A SIMPLE BLOG OF AN ORDINARY GIRL WHICH HAPPEN AROUND YOU
Jurnal “Ecek-Ecek”
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
LABEL BLOG
TULISAN TERLARIS
-
AHWAL DAN MAQAMAT MAKALAH Di Susun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah : Akhlak Tasawuf Dosen Pengampu : Bapak In’amuzahidin ...
-
Pengertian Dan Ruang Lingkup Ilmu Pendidikan Islam MAKALAH Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu Pendidikan Islam Dosen pen...
-
Menurut Cha, orang Jawa ini sangat menjunjung adat istiadat yang diwariskan oleh leluhurnya. Masyarakat Jawa juga terkenal dengan istila...
-
Masih ku ingat kala kau ajarkan ku mengeja semesta Malam tanpa henti akupun tetap kau ajari sehari, akupun mulai melafalkan satu bait kata...
-
Oleh, Malikhah Masih dalam suasana indah nan suci bulan Ramadhan. Tepat tanggal 22 Juli 2014 bangsa Indonesia akan memiliki presiden b...
-
oleh, Malikhah Genuk sebagai salah satu kelurahan yang ada di kecamatan Ungaran Barat menjadi tempat bernaungku selama 45 u...
-
Banyak keinginan yang dimiliki oleh manusia. Saat inipun tidak ada kebutuhan sekunder ataupun tesier. Hanya ada kebutuhan Prim...
-
Enggak terasa sudah hampir 4 tahun kuliah di IAIN Walisongo Semarang. Waktu cepat sekali berlalu, hingga kini memasuki bulan ke empat d...
-
Kala senja melirik dengan dua pasang cerita, tak ku sangka.... kini telah berbeda, ceritaku, ceritanya, dan cerita kita .... tak...
© 2020 - MALIKHAH SAN



0 komentar:
Post a Comment