About Me

Malikhah; seorang ibu rumah tangga yang juga ASN dan aktif mengajar di SMPN 1 Singorojo. Lahir pada tanggal 28 Oktober 1991, dengan semangat sumpah pemuda semangat menulis untuk meninggalkan jejak digital yang bisa bermanfaat untuk semua.

Aplikasi Pendidikan Anti Korupsi

Kata “korupsi” kini menjadi konsumsi yang harus masuk kedalam telinga masyarakat sehari-hari. Seolah korupsi menjadi teman akrab yang tiada henti dikumandangkan di ruang publik. Curiga, ketika penetrasi kata korupsi menjadi semakin bersahabat di telinga masyarakat, jangan-jangan masyarakat sudah kehilangan esensi dari makna korupsi itu sendiri. Pasalnya jika terlalu rutin untuk disuguhkan, masyarakat menjadi tidak tabu dan khawatirnya mereka tidak mau tahu persoalan krusial ini.
Segala bentuk pesimis ini, akhirnya terjawab dengan adanya kebijakan terkait pendidikan anti korupsi yang digagas oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kemendikbud yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi langkah baik. Kerjasama yang dilakukan untuk memasukkan pendidikan anti korupsi ke dalam kurikulum perlu didukung dari seluruh pihak. Pasalnya, korupsi yang semakin menjamur dikalangan petinggi negara. Seolah-olah korupsi menjadi budaya yang semakin berkembang disegala bidang. Hal ini mengindikasikan gagalnya pendidikan moral yang sebelumnya telah diberikan dibangku sekolah. Banyak dari mahasiswa yang menomorsatukan idealisme mereka ketika dibangku kuliah untuk menyuarakan “berantas korupsi”. Mereka juga menjadi garda terdepan dalam menentang korupsi. Namun, realita yang terjadi ketika mereka duduk manis di pemerintahan, justru merekalah yang menjadi bandit kelas kakap untuk melakukan tindakan korupsi. Sebuah penghianatan anak bangsa yang terlihat nyata.
Wacana terkait pendidikan korupsi memang harus diberikan secara continue. Artinya, bermula dari pendidikan dini hingga perguruan tinggi. Pendidikan antikorupsi juga harus berlanjut untuk diberikan kepada petinggi negara, yang “mungkin” sudah lupa bahwa korupsi adalah perilaku menyimpang dan merugikan. Dengan pendidikan korupsi yang berkesinambungan, maka akan tertanam jiwa anti korupsi yang kuat, sehingga akan memberikan dampak jangka panjang.
Oleh karena itu, terobosan untuk memasukkan pendidikan anti korupsi kedalam kurikulum menjadi penting untuk segera dilaksanakan secara. Tidak hanya itu, harus ada praktek langsung untuk menanamkan jiwa anti korupsi. Seperti halnya kantin kejujuran yang telah lama digalakkan. Ini harus dikembangkan, sebab menjadi salah satu aplikasi untuk mendidik anak berbuat jujur dan tidak melakukan korup.

Nama               : Malikhah
Alamat              : Perumahan BPI Blok K25, Ngaliyan Semarang
No. Hp             : 08995526088
PT                    : IAIN Walisongo Semarang
Fakultas           : Tarbiyah

Kebijakan yang Bersinergi

Ingar bingar gerakan antikorupsi di Indonesia seolah semakin gencar diwacanakan di ruang-ruang publik. Hal ini terlihat dengan adanya kebijakan terkait pendidikan anti korupsi yang digagas oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Meskipun pendidikan anti korupsi telah lama diwacanakan, namun gerakan yang dibangun masih terlihat stagnan.
Dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kemendikbud harus lebih serius dalam menggarap program ini. Kerjasama yang dilakukan untuk memasukkan pendidikan anti korupsi ke dalam kurikulum perlu didukung dari seluruh pihak. Pasalnya, korupsi yang semakin menjamur dikalangan petinggi negara, justru membuat mereka tidak kapok untuk melakukan tindakan yang sama. Mereka justru dengan mudah keluar masuk penjara. Rekaman pembicaraan oknum Jaksa Agung dan pihak kepolisian dengan mafia hukum menjadi bukti adanya kecacatan hukum. Hal ini mengindikasikan bahwa koruptor adalah orang yang memiliki kekuatan luar biasa yang mampu membebaskan dirinya dari hukuman pidana.
Ketika hukum ikut tercacati, harusnya pendidikan menjadi garda terdepan untuk mengawali upaya pemberantasan korupsi. Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bersifat kuratif (penyembuhan), tetapi juga harus dilakukan dengan upaya preventif (pencegahan). Memulai dengan membangun pribadi-pribadi yang tidak korup dari lembaga pendidikan yang paling dini. Pendidikan anti korupsi ini juga harus diberikan secara continue. Artinya, diberikan semenjak pendidikan dini hingga perguruan tinggi.
Disisi lain, pendidikan antikorupsi juga harus diberikan kepada petinggi negara, yang “mungkin” sudah lupa bahwa korupsi adalah perilaku menyimpang dan merugikan masyarakat. Dengan pendidikan anti korupsi yang berkesinambungan, maka akan tertanam jiwa anti korupsi yang kuat, sehingga akan memberikan dampak jangka panjang. Yang terpenting, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia juga harus dikawal oleh gerakan masyarakat sipil dan tidak hanya cukup menyandarkannya pada lembaga formal seperti sekolah.
Sudah saatnya para petinggi negara membuka mata dan telinga mereka agar benar-benar menyadari jika korupsi sangat merugikan rakyat dan meninggalkannya. Pendidikan anti korupsi juga harus didukung oleh berbagai pihak, agar hasil yang didapat tidak hanya teori saja, namun ada praktek langsung yang dapat dilakukan.

Nama : Malikhah
Alamat : Perumahan BPI Blok K25, Ngaliyan Semarang
PT : IAIN Walisongo Semarang
Fakultas : Tarbiyah

Lindungi Diri Lewat Bela Diri

Kini kejahatan seolah menjadi sahabat yang selalu terdengar diruang-ruang publik. Banyak kejahatan yang siap mengintai korbannya. Tidak pandang siapa korbannya, baik laki-laki maupun wanita. Maraknya kejahatan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab mengharuskan kita untuk selalu waspada setiap saat. Seringkali wanita menjadi sasaran utama tindakan kejahatan. Pemerkosaan, perampokan, dan penjambretan menjadi “hobi” pelaku kejahatan dan dilakukan di tempat-tempat strategis.
Bela diri merupakan cara untuk melindungi kita dari kejahatan tersebut. Karate menjadi salah satu cabang bela diri yang tepat untuk dikuasai. Dengan menekankan aspek kekuatan tangan, kita dapat melindungi diri dari serangan penjahat. Selain untuk melindungi diri, belajar karate juga dapat membangun karakter, mental, dan kemampuan seseorang.
Perlu diingat, bahwasanya bela diri harus digunakan sesuai dengan porsinya. Artinya, bela diri sebagai salah satu olah raga tidak semata-mata digunakan untuk berkelahi. Lebih daripada itu, bela diri juga dapat digunakan ketika kita sedang dalam kondisi terpaksa. Oleh karena itu, sangat diperlukan pendidikan bela diri terutama untuk kaum wanita. Dengan kemampuan bela diri, wanita akan aman ketika pergi sendirian dimanapun tempatnya.


Nama : Malikhah
Jurusan : Pendidikan Agama Islam
Fakultas : Tarbiyah, IAIN Walisongo Semarang

Koruptor, Wajib Dibinasakan

Kata “korupsi” kini menjadi konsumsi masyarakat sehari-hari. Seolah korupsi menjadi teman akrab yang tiada henti dikumandangkan di ruang publik. Jelas korupsi menjadi tindakan yang sangat merugikan masyarakat. Bandit-bandit kelas kakap alias koruptor seolah kebal hukum. Banyaknya uang yang mereka miliki, seringkali digunakan untuk “membeli” hukum.
Pelakunya tidak perlu dibina tapi wajib “dibinasakan” sehingga tidak ada lagi korupsi. Hukuman mati memang pantas untuk koruptor, sehingga tidak ada kata suap karena adanya ketegasan hukum. Dengan hukuman mati yang tegas, pastinya akan membuat efek jera terhadap pelaku berikutnya.



Nama : Malikhah
Jurusan : Pendidikan Agama Islam
Fakultas : Tarbiyah, IAIN Walisongo Semarang

Jurnal “Ecek-Ecek”

Kali ini kegalauan pemerintah akan nasib bangsanya termaktub dalam salah satu kebijakan yang dikeluarkan baru-baru ini. Kebijakan tentang pembuatan jurnal ilmiah untuk mahasiswa S1, S2, dan S3 sebagai syarat lulus mengundang kontroversi. Mengingat di Indonesia masih jarang jurnal ilmiah yang diterbitkan. Terobosan pemerintah untuk mewajibkan pembuatan jurnal ilmiah cenderung tergesa-gesa. Pasalnya, pemerintah terkesan gengsi karena jurnal ilmiah yang dimiliki Indonesia masih sedikit dibanding dengan negara tetangga. Sehingga mahasiswa yang akan lulus “dipaksa” untuk membuat jurnal ilmiah.
Dalam pembuatan jurnal ilmiah tentunya banyak sarana prasarana (sarpras) yang dibutuhkan. Jika Perguruan Tinggi (PT) tersebut telah memiliki wahana penelitian yang maksimal sebagai pendukung pembuatan jurnal ilmiah, pastinya akan mempermudah dalam pembuatannya. Namun, tidak semua PT memiliki kelengkapan sebagai wahana penelitian dalam pembuatan jurnal ilmiah.
Sebaiknya pemerintah mempersiapkan sarpras yang diperlukan dalam pembuatan jurnal ilmiah. Hal ini diperlukan untuk menjaga kualitas dan kredibilitas sebuah karya ilmiah sebelum dipublikasikan secara luas. Jika pemerintah mewajibkan adanya jurnal ilmiah tanpa ada persiapan yang matang, maka banyak mahasiswa yang asal-asalan dalam membuat jurnal tersebut. Padahal, dalam pembuatan jurnal ilmiah tentunya ada proses seleksi dan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh mahasiswa agar karyanya dapat dipublikasikan. Hal ini, tentunya membutuhkan proses dan sarpras yang memadai untuk mendukung pembuatan jurnal tersebut.
Ada aturan untuk menjaga kualitas dan kredibilitas karya ilmiah, yakni Permendiknas Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi. Peraturan tersebut dikeluarkan untuk mencegah terjadinya penjiplakan karya ilmiah milik orang lain. Seringnya terjadi plagiat oleh beberapa orang, tentunya peraturan ini harus benar-benar dilaksanakan sesuai prosedur. Sehingga jurnal ilmiah yang terbit memiliki kualitas yang bagus, tanpa ada unsur plagiat.
Kesiapan dan kelengkapan yang dibutuhkan untuk menunjang pembuatan jurnal ilmiah ini harus dipersiapkan dengan matang terlebih dahulu. Dampak jangka panjang dari kebijakan yang diambil juga harus diperhatikan kembali. Harus ada skala prioritas terkait kebijakan yang akan diambil, sehingga hasil yang akan didapat akan maksimal. Dan tidak lagi ada jurnal “ecek-ecek” yang dihasilkan.

Sosialta Tak Harus Asosial

Sebagai makhluk sosial, seharusnya kita peduli dengan kondisi yang ada disekitar kita. Namun, para pejabat ataupun politisi kaya seakan “menutup mata” untuk peduli dengan masyarakat miskin. Status sosial yang berbeda, membuat mereka tidak peduli dengan kemiskinan yang ada di Indonesia. Kebiasaan untuk tidak membaur dengan rakyat kecil, seolah menjadi kebiasaan yang sudah tidak bisa terelakkan. Karena itu, mereka lebih senang untuk berbaur dengan golongan yang setara dengan mereka. Gemar mengoleksi barang-barang mewah juga menjadi kebiasaan mereka, inilah sosialti yang semakin menjadi budaya masyarakat kaya di Indonesia.
Yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. Sepertinya hal tersebut memang nyata adanya. Pola hidup yang dilakukan oleh para sosialta semakin memperjelas perbedaan status sosial dalam masyarakat. Meskipun kegiatan sosialta menjadi hak setiap individu, akan tetapi bukan berarti para pelakunya menjadi asosial. Harusnya dengan kekayaan yang mereka miliki, para sosialta tetap memiliki rasa empati terhadap masyarakat miskin.
Meskipun pola hidup mereka mewah, akan tetapi jiwa sosial mereka harus tetap tertanam dalam diri mereka. Harus ada check and balance untuk hal-hal yang dilakukan. Jika mereka mampu mengoleksi barang-barang mewah, mereka juga harus mampu mengeluarkan uang mereka. Mereka harus mau memberikan bantuan dengan nilai yang tidak kalah tinggi untuk membantu masyarakat yang masih berada pada jalur kemiskinan. Dengan demikian, kemiskinan yang ada di Indonesia akan dapat diminimalisir dengan adanya bantuan yang diberikan oleh mereka.

Efektifkan Penggunaan Anggaran

Anggaran yang ditetapkan pemerintah untuk alokasi pendidikan sebesar 289.957,8 terbilang besar. Sangat disayangkan, jika banyak pihak yang masih saja menuntut kurangnya alokasi anggaran untuk pendidikan. Berlebihan jika dana sebesar itu dirasa tidak mampu untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Jika memang pemerintah mampu menggunakan dana dengan baik dan tepat sasaran serta tidak diselewengkan keberbagai pihak, maka anggaran sebesar 289.957,8 trilliun akan cukup. Selain pendidikan, masih banyak permasalahan di Indonesia yang membutuhkan tambahan dana yang cukup besar, misalnya dalam bidang kesehatan.
Dana yang telah dialokasikan pemerintah dalam bidang pendidikan, seharusnya telah mampu menyelesaikan sebagian permasalahan terkait sarana dan prasarana (sarpras). Seharusnya menjadi koreksi kembali jika dana untuk alokasi pendidikan harus ditambah. Sarpras harusnya tinggal melengkapi dan memperbaharui jika ada kekurangan dan kerusakan. Jika hanya dengan dalih, dana tersebut tidak akan maksimal terutama untuk perbaikan infrastruktur, berarti pembenahan infrastruktur yang selama ini pemerintah lakukan telah gagal.
Harus ada pemetaan yang tepat dan pengawasan yang benar terkait pengalokasian dana tersebut. Biaya Operasional Siswa (BOS) untuk masyarakat kurang mampu, harus menjadi fokus utama. Jika wajib belajar 9 tahun mampu dilaksanakan, maka pemerintah harus berani menjamin anak-anak kurang mampu untuk sekolah gratis.

Terhipnotis Dunia Artifisial

Banyak orang mampu menguasai dunia dengan sepuluh jari yang mereka miliki. Mereka lebih bangga karena menguasai tekhnologi yang semakin canggih daripada mengenal lingkungan sekitar. Akan tetapi hal itu justru akan mendekatkan sesuatu yang jauh dan menjauhkan yang dekat. Akibatnya budaya Indonesia semakin tergerus seiring perkembangan era globalisasi. Para siswa lebih suka dengan adanya mata pelajaran yang berkaitan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi (IPTEK) daripada muatan lokal.
Banyak dampak negatif lain yang diakibatkan adanya perkembangan tekhnologi khususnya internet. Seseorang akan cenderung jarang menghadiri social gathering, bahkan menghindari pertemuan dengan teman-teman atau keluarga. Mereka akan lebih memilih berlama-lama menatap komputer (atau alat elektronik lain). Dan pada akhirnya ketika mereka berinteraksi dengan teman-temannya, mereka menjadi gelisah karena "berpisah" dari komputernya.
Internet seharusnya dapat menjadi pelengkap dari kehidupan sosial kita, namun seringkali yang kita temukan sangat berbeda. Kenyataannya situs-situs tersebut tidak menjadi alat yang dapat meningkatkan kualitas hidup, melainkan alat yang membuat kita salah arah. Sebagai pengguna dan penikmat adanya IPTEK, harusnya kita lebih bijak dalam memanfaatkan tekhnologi. Meskipun kita telah memiliki dan menguasai berbagai macam tekhnologi, tapi kesadaran kita sebagai makhluk sosial harus ditekankan kembali. Selain itu, kita juga tidak boleh melupakan budaya yang telah berkembang di daerah kita.

UN, Pendidikan Tidak Membebaskan

Meski mendapat perlawanan keras, baik dari para orang tua, murid, maupun steakholder lain, namun ujian nasional (UN) tetap dilaksanakan. Bahkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berencana menjadikan nilai UN tingkat SMA pada 2012 sebagai salah satu kriteria masuk PTN jika kredibel. Hal tersebut disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005. Meskipun demikian, harusnya kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan kembali.
Orientasi pelaksanaan UN dan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (SMPTN) berbeda. UN yang dilaksanakan untuk mengevaluasi hasil belajar selama tiga tahun. Sedang SMPTN bertujuan untuk menjaring mahasiswa baru yang cocok dengan perguruan tinggi tersebut, dengan menggunakan tes multiobjektif yang saling menyatu. Apalagi dalam pelaksanaan UN dan SMPTN sering kali ditemukan berbagai kecurangan. Aksi perjokian, jual beli soal sering kali dilakukan untuk mendapatkan nilai maksimal.
Memang pada dasarnya, belajar merupakan pekerjaan yang cukup berat yang menuntut sikap kritis-sistematik (systematic critical attitude). Akan tetapi, esensi belajar tersebut akan semakin luntur jika nantinya evaluasi yang dilakukan hanya memprioritaskan pada aspek nilai. Belajar sudah tidak menjadi sebuah kebutuhan, tapi tuntutan. Siswa akan melakukan apapun untuk mendapatkan nilai yang terbaik.
Vonis negara terhadap siswa yang menuntut untuk mendapatkan nilai sesuai standar kelulusan membuat anak tertekan bahkan mengalami depresi. Seharusnya pendidikan berbasis kebutuhan anak dengan berpijak pada local living conteks (konteks kehidupan lokal) akan membuat anak bebas dalam belajar sesuai dengan kebutuhan anak. Merefensikan juga konsep pendidikan yang digagas oleh Paulo Freire dengan pijakan liberated humanity (manusia yang terbebaskan) menjadi hal yang memang ideal untuk diterapkan dalam pendidikan di Indonesia. Sehingga pendidikan di Indonesia tidak menjadi tekanan untuk siswa, dan mengakibatkan trauma mendalam yang disebabkan ketidaklulusan siswa. Karena ketakutan siswa dalam menghadapi UN sangat tinggi, bahkan banyak terjadi kasus bunuh diri karena frustasi menghadapi UN. Jika tujuan awal dari pendidikan nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, seharusnya Indonesia tidak boleh menvonis siswa dengan tuntutan nilai yang dijadikan patokan. Apalagi mengharuskan siswa mencapai standar kelulusan, sehingga akan berdampak negatif terhadap psikologi anak.

Akibatkan Distorsi Ekonomi

Melebihi pencurian kelas kakap tindakan yang dilakukan oleh elite politik yang duduk manis dikursi pemerintahan. Kebijakan yang diambil, seringkali tidak memikirkan kepentingan umum, dan anggaran yang dipakai terkesan ugal-ugalan. Setelah geger dengan pembangunan renovasi WC, dan ruang rapat Banggar (Badan Anggaran) yang menelan miliaran rupiah, kini pemerintah kembali menghamburkan-hamburkan uang rakyat. Kali ini pengharum ruangan dan kalender DPR menyedot dana yang cukup fantastis.
Ironis melihat tindakan elite politik yang sudah “lupa” dengan rakyat yang masih banyak berada dijalur kemiskinan. Bulan April mendatang, rakyat juga akan disambut dengan meriahnya pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Mobil berplat hitam tidak diijinkan memakai BBM bersubsidi, dan harus menggunakan Pertamax atau bahan bakar gas (BBG).
Memaksa masyarakat untuk menggunakan BBG atau pertamax, tentunya akan menimbulkan distorsi ekonomi. Dalam sektor perdagangan yang akan merasakan dampak terbesar. Dapat dipastikan harga bahan pokok juga akan mengalami kenaikan seiring terealisasinya kebijakan ini. Sehingga akan berujung pada lesunya perekonomian rakyat. Selain itu, jika masyarakat dipaksa untuk menggunakan pertamax yang harganya dua kali lipat harga premium, tentunya masyarakat akan shock, sehingga akan sangat berimbas pada pola konsumsi masyarakat yang berkurang. Hal ini akan menimbulkan penurunan ekonomi masyarakat. Pemerintah harus lebih bijak dalam mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

 
MALIKHAH SAN © 2012 | Edited Designed by Kurungan Celotehan