Ingar bingar gerakan antikorupsi di Indonesia seolah semakin gencar diwacanakan di ruang-ruang publik. Hal ini terlihat dengan adanya kebijakan terkait pendidikan anti korupsi yang digagas oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Meskipun pendidikan anti korupsi telah lama diwacanakan, namun gerakan yang dibangun masih terlihat stagnan.
Dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kemendikbud harus lebih serius dalam menggarap program ini. Kerjasama yang dilakukan untuk memasukkan pendidikan anti korupsi ke dalam kurikulum perlu didukung dari seluruh pihak. Pasalnya, korupsi yang semakin menjamur dikalangan petinggi negara, justru membuat mereka tidak kapok untuk melakukan tindakan yang sama. Mereka justru dengan mudah keluar masuk penjara. Rekaman pembicaraan oknum Jaksa Agung dan pihak kepolisian dengan mafia hukum menjadi bukti adanya kecacatan hukum. Hal ini mengindikasikan bahwa koruptor adalah orang yang memiliki kekuatan luar biasa yang mampu membebaskan dirinya dari hukuman pidana.
Ketika hukum ikut tercacati, harusnya pendidikan menjadi garda terdepan untuk mengawali upaya pemberantasan korupsi. Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bersifat kuratif (penyembuhan), tetapi juga harus dilakukan dengan upaya preventif (pencegahan). Memulai dengan membangun pribadi-pribadi yang tidak korup dari lembaga pendidikan yang paling dini. Pendidikan anti korupsi ini juga harus diberikan secara continue. Artinya, diberikan semenjak pendidikan dini hingga perguruan tinggi.
Disisi lain, pendidikan antikorupsi juga harus diberikan kepada petinggi negara, yang “mungkin” sudah lupa bahwa korupsi adalah perilaku menyimpang dan merugikan masyarakat. Dengan pendidikan anti korupsi yang berkesinambungan, maka akan tertanam jiwa anti korupsi yang kuat, sehingga akan memberikan dampak jangka panjang. Yang terpenting, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia juga harus dikawal oleh gerakan masyarakat sipil dan tidak hanya cukup menyandarkannya pada lembaga formal seperti sekolah.
Sudah saatnya para petinggi negara membuka mata dan telinga mereka agar benar-benar menyadari jika korupsi sangat merugikan rakyat dan meninggalkannya. Pendidikan anti korupsi juga harus didukung oleh berbagai pihak, agar hasil yang didapat tidak hanya teori saja, namun ada praktek langsung yang dapat dilakukan.
Nama : Malikhah
Alamat : Perumahan BPI Blok K25, Ngaliyan Semarang
PT : IAIN Walisongo Semarang
Fakultas : Tarbiyah
A SIMPLE BLOG OF AN ORDINARY GIRL WHICH HAPPEN AROUND YOU
Kebijakan yang Bersinergi
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
LABEL BLOG
TULISAN TERLARIS
-
oleh, Malikhah Genuk sebagai salah satu kelurahan yang ada di kecamatan Ungaran Barat menjadi tempat bernaungku selama 45 u...
-
LANDASAN PENGGUNAAN MEDIA PEMBELAJARAN MAKALAH Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah: Media Pembelajaran Dosen Pengampu: DR. ...
-
Di usianya yang kini menapaki tahun ke dua, keinginan kuat untuk terus mengeja semesta semakin membara. Meskipun dengan kecenderungan yang...
-
Liburan akhir semester ini diisi dengan agenda wisata bersama anak-anak PAI 5 C. Acara yang dilaksanakan pada 27 Januari 2013 ini dii...
-
Intelektual menjadi sebuah label yang mampu mengukuhkan dirinya menjadi sebuah kelompok. Kelompok intelektual ini terlahir karena ada...
-
Oleh, Malikhah Mimpi menjadikan sebuah negara sebagai negara Islam tak pernah padam. Islamic State in Iraq and Suriah (ISIS) yang kini...
-
baca juga artikel saya yg berjudul mahasiswa
-
Dikala senja menggugurkan niatnya tuk pergi Disaat awan hitam memulai aktivitasnya Disaat rerumputan mulai enggan bergerak D...
-
Masih ku ingat beberapa baris janji anggrek pada sang akar Masih ku ingat jua cerita tentang mawar dipenghujung duri Masih ku in...
© 2020 - MALIKHAH SAN



0 komentar:
Post a Comment