Kali ini kegalauan pemerintah akan nasib bangsanya termaktub dalam salah satu kebijakan yang dikeluarkan baru-baru ini. Kebijakan tentang pembuatan jurnal ilmiah untuk mahasiswa S1, S2, dan S3 sebagai syarat lulus mengundang kontroversi. Mengingat di Indonesia masih jarang jurnal ilmiah yang diterbitkan. Terobosan pemerintah untuk mewajibkan pembuatan jurnal ilmiah cenderung tergesa-gesa. Pasalnya, pemerintah terkesan gengsi karena jurnal ilmiah yang dimiliki Indonesia masih sedikit dibanding dengan negara tetangga. Sehingga mahasiswa yang akan lulus “dipaksa” untuk membuat jurnal ilmiah.
Dalam pembuatan jurnal ilmiah tentunya banyak sarana prasarana (sarpras) yang dibutuhkan. Jika Perguruan Tinggi (PT) tersebut telah memiliki wahana penelitian yang maksimal sebagai pendukung pembuatan jurnal ilmiah, pastinya akan mempermudah dalam pembuatannya. Namun, tidak semua PT memiliki kelengkapan sebagai wahana penelitian dalam pembuatan jurnal ilmiah.
Sebaiknya pemerintah mempersiapkan sarpras yang diperlukan dalam pembuatan jurnal ilmiah. Hal ini diperlukan untuk menjaga kualitas dan kredibilitas sebuah karya ilmiah sebelum dipublikasikan secara luas. Jika pemerintah mewajibkan adanya jurnal ilmiah tanpa ada persiapan yang matang, maka banyak mahasiswa yang asal-asalan dalam membuat jurnal tersebut. Padahal, dalam pembuatan jurnal ilmiah tentunya ada proses seleksi dan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh mahasiswa agar karyanya dapat dipublikasikan. Hal ini, tentunya membutuhkan proses dan sarpras yang memadai untuk mendukung pembuatan jurnal tersebut.
Ada aturan untuk menjaga kualitas dan kredibilitas karya ilmiah, yakni Permendiknas Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi. Peraturan tersebut dikeluarkan untuk mencegah terjadinya penjiplakan karya ilmiah milik orang lain. Seringnya terjadi plagiat oleh beberapa orang, tentunya peraturan ini harus benar-benar dilaksanakan sesuai prosedur. Sehingga jurnal ilmiah yang terbit memiliki kualitas yang bagus, tanpa ada unsur plagiat.
Kesiapan dan kelengkapan yang dibutuhkan untuk menunjang pembuatan jurnal ilmiah ini harus dipersiapkan dengan matang terlebih dahulu. Dampak jangka panjang dari kebijakan yang diambil juga harus diperhatikan kembali. Harus ada skala prioritas terkait kebijakan yang akan diambil, sehingga hasil yang akan didapat akan maksimal. Dan tidak lagi ada jurnal “ecek-ecek” yang dihasilkan.
A SIMPLE BLOG OF AN ORDINARY GIRL WHICH HAPPEN AROUND YOU
Jurnal “Ecek-Ecek”
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
LABEL BLOG
TULISAN TERLARIS
-
Laporan Perjalanan Ke Museum Ronggowarsito Dok. Malikhah I. PENDAHULUAN Perlu diketahu...
-
Kesehatan menjadi sebuah harta paling berharga dalam kehidupan seseorang. Kasus meninggalnya Dera, seorang bayi kembar yang terlahir p...
-
Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Walisongo Semarang menggelar acara pelantikan pada Rabu, 23 Januari 2013. Dalam acara ini juga dig...
-
Oleh, Malikhah Masih dalam suasana indah nan suci bulan Ramadhan. Tepat tanggal 22 Juli 2014 bangsa Indonesia akan memiliki presiden b...
-
Misogami menjadi sebuah pilihan bagi seorang perempuan. Pada dasarnya, setiap perempuan tentu tidak mau memilih hal seperti ini. Misogam...
-
Indonesia memiliki semboyan yang patut dijunjung tinggi oleh seluruh masyarakat Indonesia, yakni “Bhineka Tunggal Ika”. Semboyan ini menga...
-
Ayah .. ingin ku sandarkan bahu ini padamu Ayah .. ingin ku caritakan keluh kesah ku padamu Ayah .. tak ada yang mampu menggantika...
-
KELULUSAN menjadi harga mati bagi siswa yang mengikuti ujian nasional. Dan pascaujian, masih banyak tantangan yang harus dihadapi siswa,...
-
Konferensi RIO +20 atau lebih dikenal dengan konferensi pembangunan berkelanjutan yang akan dilaksanakan tanggal 13-22 Juni 201...
© 2020 - MALIKHAH SAN



0 komentar:
Post a Comment