Kali ini kegalauan pemerintah akan nasib bangsanya termaktub dalam salah satu kebijakan yang dikeluarkan baru-baru ini. Kebijakan tentang pembuatan jurnal ilmiah untuk mahasiswa S1, S2, dan S3 sebagai syarat lulus mengundang kontroversi. Mengingat di Indonesia masih jarang jurnal ilmiah yang diterbitkan. Terobosan pemerintah untuk mewajibkan pembuatan jurnal ilmiah cenderung tergesa-gesa. Pasalnya, pemerintah terkesan gengsi karena jurnal ilmiah yang dimiliki Indonesia masih sedikit dibanding dengan negara tetangga. Sehingga mahasiswa yang akan lulus “dipaksa” untuk membuat jurnal ilmiah.
Dalam pembuatan jurnal ilmiah tentunya banyak sarana prasarana (sarpras) yang dibutuhkan. Jika Perguruan Tinggi (PT) tersebut telah memiliki wahana penelitian yang maksimal sebagai pendukung pembuatan jurnal ilmiah, pastinya akan mempermudah dalam pembuatannya. Namun, tidak semua PT memiliki kelengkapan sebagai wahana penelitian dalam pembuatan jurnal ilmiah.
Sebaiknya pemerintah mempersiapkan sarpras yang diperlukan dalam pembuatan jurnal ilmiah. Hal ini diperlukan untuk menjaga kualitas dan kredibilitas sebuah karya ilmiah sebelum dipublikasikan secara luas. Jika pemerintah mewajibkan adanya jurnal ilmiah tanpa ada persiapan yang matang, maka banyak mahasiswa yang asal-asalan dalam membuat jurnal tersebut. Padahal, dalam pembuatan jurnal ilmiah tentunya ada proses seleksi dan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh mahasiswa agar karyanya dapat dipublikasikan. Hal ini, tentunya membutuhkan proses dan sarpras yang memadai untuk mendukung pembuatan jurnal tersebut.
Ada aturan untuk menjaga kualitas dan kredibilitas karya ilmiah, yakni Permendiknas Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi. Peraturan tersebut dikeluarkan untuk mencegah terjadinya penjiplakan karya ilmiah milik orang lain. Seringnya terjadi plagiat oleh beberapa orang, tentunya peraturan ini harus benar-benar dilaksanakan sesuai prosedur. Sehingga jurnal ilmiah yang terbit memiliki kualitas yang bagus, tanpa ada unsur plagiat.
Kesiapan dan kelengkapan yang dibutuhkan untuk menunjang pembuatan jurnal ilmiah ini harus dipersiapkan dengan matang terlebih dahulu. Dampak jangka panjang dari kebijakan yang diambil juga harus diperhatikan kembali. Harus ada skala prioritas terkait kebijakan yang akan diambil, sehingga hasil yang akan didapat akan maksimal. Dan tidak lagi ada jurnal “ecek-ecek” yang dihasilkan.
A SIMPLE BLOG OF AN ORDINARY GIRL WHICH HAPPEN AROUND YOU
Jurnal “Ecek-Ecek”
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
LABEL BLOG
TULISAN TERLARIS
-
Terkadang, air matamu terjatuh begitu saja .. Tak kuasa menahan derai air mata yang kau sandang .. Ku tahu ini akan berat untuk mu...
-
Banyak orang mampu menguasai dunia dengan sepuluh jari yang mereka miliki. Mereka lebih bangga karena menguasai tekhnologi yang semakin cang...
-
oleh, Malikhah Genuk sebagai salah satu kelurahan yang ada di kecamatan Ungaran Barat menjadi tempat bernaungku selama 45 u...
-
Enggak terasa sudah hampir 4 tahun kuliah di IAIN Walisongo Semarang. Waktu cepat sekali berlalu, hingga kini memasuki bulan ke empat d...
-
Oleh, Dhek Cha_Cha Sayangnya, air matamu enggan kau cucurkan untuk malapetaka ini Hingga kini, entah kau letakkan hatimu dimana Enta...
-
Laporan Perjalanan Ke Museum Ronggowarsito Dok. Malikhah I. PENDAHULUAN Perlu diketahu...
-
Zaman jahiliyah bisa jadi kembali lagi hadir di era globalisasi ini. Jahiliyah yang dalam bahasa Arab: جاهلية, (jahiliyyah) ada...
-
Pancasila, panca berarti lima, dan sila yang berarti asas. Merupakan ideologi bangsa Indonesia yang wajib kita pegang teguh sebagai anak b...
-
Orientasi pengenalan kampus atau yang sering kita kenal dengan Ospek merupakan gerbang awal untuk mahasiswa baru. Sebagai mahasiswa ya...
© 2020 - MALIKHAH SAN



0 komentar:
Post a Comment