Kali ini kegalauan pemerintah akan nasib bangsanya termaktub dalam salah satu kebijakan yang dikeluarkan baru-baru ini. Kebijakan tentang pembuatan jurnal ilmiah untuk mahasiswa S1, S2, dan S3 sebagai syarat lulus mengundang kontroversi. Mengingat di Indonesia masih jarang jurnal ilmiah yang diterbitkan. Terobosan pemerintah untuk mewajibkan pembuatan jurnal ilmiah cenderung tergesa-gesa. Pasalnya, pemerintah terkesan gengsi karena jurnal ilmiah yang dimiliki Indonesia masih sedikit dibanding dengan negara tetangga. Sehingga mahasiswa yang akan lulus “dipaksa” untuk membuat jurnal ilmiah.
Dalam pembuatan jurnal ilmiah tentunya banyak sarana prasarana (sarpras) yang dibutuhkan. Jika Perguruan Tinggi (PT) tersebut telah memiliki wahana penelitian yang maksimal sebagai pendukung pembuatan jurnal ilmiah, pastinya akan mempermudah dalam pembuatannya. Namun, tidak semua PT memiliki kelengkapan sebagai wahana penelitian dalam pembuatan jurnal ilmiah.
Sebaiknya pemerintah mempersiapkan sarpras yang diperlukan dalam pembuatan jurnal ilmiah. Hal ini diperlukan untuk menjaga kualitas dan kredibilitas sebuah karya ilmiah sebelum dipublikasikan secara luas. Jika pemerintah mewajibkan adanya jurnal ilmiah tanpa ada persiapan yang matang, maka banyak mahasiswa yang asal-asalan dalam membuat jurnal tersebut. Padahal, dalam pembuatan jurnal ilmiah tentunya ada proses seleksi dan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh mahasiswa agar karyanya dapat dipublikasikan. Hal ini, tentunya membutuhkan proses dan sarpras yang memadai untuk mendukung pembuatan jurnal tersebut.
Ada aturan untuk menjaga kualitas dan kredibilitas karya ilmiah, yakni Permendiknas Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi. Peraturan tersebut dikeluarkan untuk mencegah terjadinya penjiplakan karya ilmiah milik orang lain. Seringnya terjadi plagiat oleh beberapa orang, tentunya peraturan ini harus benar-benar dilaksanakan sesuai prosedur. Sehingga jurnal ilmiah yang terbit memiliki kualitas yang bagus, tanpa ada unsur plagiat.
Kesiapan dan kelengkapan yang dibutuhkan untuk menunjang pembuatan jurnal ilmiah ini harus dipersiapkan dengan matang terlebih dahulu. Dampak jangka panjang dari kebijakan yang diambil juga harus diperhatikan kembali. Harus ada skala prioritas terkait kebijakan yang akan diambil, sehingga hasil yang akan didapat akan maksimal. Dan tidak lagi ada jurnal “ecek-ecek” yang dihasilkan.
A SIMPLE BLOG OF AN ORDINARY GIRL WHICH HAPPEN AROUND YOU
Jurnal “Ecek-Ecek”
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
LABEL BLOG
TULISAN TERLARIS
-
oleh, Malikhah Genuk sebagai salah satu kelurahan yang ada di kecamatan Ungaran Barat menjadi tempat bernaungku selama 45 u...
-
LANDASAN PENGGUNAAN MEDIA PEMBELAJARAN MAKALAH Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah: Media Pembelajaran Dosen Pengampu: DR. ...
-
Di usianya yang kini menapaki tahun ke dua, keinginan kuat untuk terus mengeja semesta semakin membara. Meskipun dengan kecenderungan yang...
-
Liburan akhir semester ini diisi dengan agenda wisata bersama anak-anak PAI 5 C. Acara yang dilaksanakan pada 27 Januari 2013 ini dii...
-
Intelektual menjadi sebuah label yang mampu mengukuhkan dirinya menjadi sebuah kelompok. Kelompok intelektual ini terlahir karena ada...
-
Oleh, Malikhah Mimpi menjadikan sebuah negara sebagai negara Islam tak pernah padam. Islamic State in Iraq and Suriah (ISIS) yang kini...
-
baca juga artikel saya yg berjudul mahasiswa
-
Dikala senja menggugurkan niatnya tuk pergi Disaat awan hitam memulai aktivitasnya Disaat rerumputan mulai enggan bergerak D...
-
Masih ku ingat beberapa baris janji anggrek pada sang akar Masih ku ingat jua cerita tentang mawar dipenghujung duri Masih ku in...
© 2020 - MALIKHAH SAN



0 komentar:
Post a Comment