Meski mendapat perlawanan keras, baik dari para orang tua, murid, maupun steakholder lain, namun ujian nasional (UN) tetap dilaksanakan. Bahkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berencana menjadikan nilai UN tingkat SMA pada 2012 sebagai salah satu kriteria masuk PTN jika kredibel. Hal tersebut disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005. Meskipun demikian, harusnya kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan kembali.
Orientasi pelaksanaan UN dan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (SMPTN) berbeda. UN yang dilaksanakan untuk mengevaluasi hasil belajar selama tiga tahun. Sedang SMPTN bertujuan untuk menjaring mahasiswa baru yang cocok dengan perguruan tinggi tersebut, dengan menggunakan tes multiobjektif yang saling menyatu. Apalagi dalam pelaksanaan UN dan SMPTN sering kali ditemukan berbagai kecurangan. Aksi perjokian, jual beli soal sering kali dilakukan untuk mendapatkan nilai maksimal.
Memang pada dasarnya, belajar merupakan pekerjaan yang cukup berat yang menuntut sikap kritis-sistematik (systematic critical attitude). Akan tetapi, esensi belajar tersebut akan semakin luntur jika nantinya evaluasi yang dilakukan hanya memprioritaskan pada aspek nilai. Belajar sudah tidak menjadi sebuah kebutuhan, tapi tuntutan. Siswa akan melakukan apapun untuk mendapatkan nilai yang terbaik.
Vonis negara terhadap siswa yang menuntut untuk mendapatkan nilai sesuai standar kelulusan membuat anak tertekan bahkan mengalami depresi. Seharusnya pendidikan berbasis kebutuhan anak dengan berpijak pada local living conteks (konteks kehidupan lokal) akan membuat anak bebas dalam belajar sesuai dengan kebutuhan anak. Merefensikan juga konsep pendidikan yang digagas oleh Paulo Freire dengan pijakan liberated humanity (manusia yang terbebaskan) menjadi hal yang memang ideal untuk diterapkan dalam pendidikan di Indonesia. Sehingga pendidikan di Indonesia tidak menjadi tekanan untuk siswa, dan mengakibatkan trauma mendalam yang disebabkan ketidaklulusan siswa. Karena ketakutan siswa dalam menghadapi UN sangat tinggi, bahkan banyak terjadi kasus bunuh diri karena frustasi menghadapi UN. Jika tujuan awal dari pendidikan nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, seharusnya Indonesia tidak boleh menvonis siswa dengan tuntutan nilai yang dijadikan patokan. Apalagi mengharuskan siswa mencapai standar kelulusan, sehingga akan berdampak negatif terhadap psikologi anak.
A SIMPLE BLOG OF AN ORDINARY GIRL WHICH HAPPEN AROUND YOU
UN, Pendidikan Tidak Membebaskan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment