Koruptor, Wajib Dibinasakan

Kata “korupsi” kini menjadi konsumsi masyarakat sehari-hari. Seolah korupsi menjadi teman akrab yang tiada henti dikumandangkan di ruang publik. Jelas korupsi menjadi tindakan yang sangat merugikan masyarakat. Bandit-bandit kelas kakap alias koruptor seolah kebal hukum. Banyaknya uang yang mereka miliki, seringkali digunakan untuk “membeli” hukum.
Pelakunya tidak perlu dibina tapi wajib “dibinasakan” sehingga tidak ada lagi korupsi. Hukuman mati memang pantas untuk koruptor, sehingga tidak ada kata suap karena adanya ketegasan hukum. Dengan hukuman mati yang tegas, pastinya akan membuat efek jera terhadap pelaku berikutnya.



Nama : Malikhah
Jurusan : Pendidikan Agama Islam
Fakultas : Tarbiyah, IAIN Walisongo Semarang

0 komentar:

Post a Comment

 
MALIKHAH SAN © 2012 | Edited Designed by Kurungan Celotehan