About Me

Malikhah; seorang ibu rumah tangga yang juga ASN dan aktif mengajar di SMPN 1 Singorojo. Lahir pada tanggal 28 Oktober 1991, dengan semangat sumpah pemuda semangat menulis untuk meninggalkan jejak digital yang bisa bermanfaat untuk semua.

AL DALALAH


AL-DALALAH
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dengan melihat ketentuan-ketentuan tekstual Al-Qur'an tekstual Qur'an dan sunnah, para ulama ushul membedakan makna kedalam beberapa corak yang dapat ditampung oleh suatu nass. Para fuqaha' hanafi membedakan empat tingkat makna dalam suatu urutan yang dimulai dengan makna "eksplisit" atau makna langsung suatu nass.
Disamping maknanya yang jelas, suatu nass kadang-kadang membawa makna yang ditunjukkan oleh tanda-tanda dan isyarat-isyarat yang terdapat didalamnya. Maka sekunder ini disebut isyarah Al-Nass, yakni makna yang tersirat suatu nash syar'i bisa juga membawa makna yang tidak ditunjukkan dalam kata-kata atau tanda-tanda tetapi merupakan makna yang bersifat melengkapi yang didukung oleh muatan logis dan yuridis dari nash itu.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas penulis dapat merumuskan rumusan sebagai berikut :
Pengertian Al-Dalalah ?
Macam-macam Al-Dalah ?

BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian
Dalalah secara umum adalah "Memahami sesuatu atas sesuatu". Kata "sesuatu yang pertam disebut " Madlul" (yang ditunjuk). Dalam hubungan dengan hukum yang disebut madlul adalah "hukum itu sendiri".
Kata "sesuatu yang kedua disebut dalil (yang menjadi petunjuk) dalam hubungannya dengan hukum disebut "dalil hukum".
Dalam kalimat "asap menunjukkan adanya api" kata "Api" disebut madlul, sedangkan "asap" yang menunjukkan adanya api disebut dalil.
Berpikir denan menggunakan petunjuk dan isyarat disebut berpikir secara dalalah.
Dalalah Dalam Pandangan Ulama Hanafiyah
Ulama hanafiyah membagi dalalah kepada dua macam : dalalah lafdhiyah dan dalalah ghairu lufdhiyah.
Dalalah lafdhiyah adalah dalalah dengan dalil yang digunakan untuk memberi petunjuk kepada sesuatu dalam bentuk lafad, suara atau kata. Dalalah dalam pengertian ini, ialah yang menjadi dalil adalah lafad menurut lahirnya.
Dalalah lafdhiyah dibagi menjadi 4 macam yaitu :
Dilalah Ibarah (ادلالة العبارة) atau ibarat nash : ungakapan nash.
Adalah makna/pengeriannya yang segera dapat dipahami dari bentuk nash itu sendiri, baik yang dimaksud pengertian asli atau tidak. Seperti firman Allah Saw yang berbunyi :
واحل الله البيع وحرم الربا (القر,- 225)
Artinya : Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. (Qs. Al-Baqarah 2 : 233).
Pengertian isyarat nash itu adalah tidak sama antara jual beli dengan riba, dalam pengertian tidak asli adalah jual beli itu halal dan riba itu haram.
Dilalah Isyarah (دلالة الإشارة) atau isyarat nash
Adalah makna/pengertian yang tidak segera dapat dipahami dari lafadnya dan tidak dimaksudkan oleh susunan kata, akan tetapi hanya makna lazim (biasanya) dari makna yang segera dapat dipahami dari kata-katanya. Seperti firman Allah swt yang berbunyi :
وعلى المولود له رز فهن ولسو تهن بالمعروف (البقره : 233)
Artinya : Dan kewajiban ayah memberi makanan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma'ruf (Qs. Al-Baqarah : 233).
Pengertian isyaratun nash bahwa nasab anak dihubungkan kepada bapaknya, bukan kepada ibunya.
Dalalah al-nash (دلالة النص) atau petunjuk nash.
Adalah makna/pengertian yang dapat dipahami dari jiwa nash dan rasionalnya.
Adalah penunjukan oleh lafad yang "tersurat" terhadap apa yang "tersirat" dibalik lafad itu. Dalalah ini disebut dengan istilah "mafhum muwafaqah" dan sebagian ulama menamakainyya dengan "qiyas jail".
Penunjukan secara dalalah nash terjadi bila suatu nash menurut ibaratnya menunjukkan suatu hukum terhadap suatu kejadian. Hukum yang terdapat dalam nash, bisa terdapat pula dalam kejadian lain adalah karena ada alasan hukum dalam kejadian lain tersebut. Contohnya firman Allah yang berbunyi :
ولاتقل لهما اف ولاتنهرهما.
Artinya : Janganlah kamu ucapkan kepada kedua orang-orang itu bapakmu ucapan "ah" dan janganlah kamu bentak keduanya.(Qs. Al-Isra' : 23)
Pengertian secara dalalatun nash bahkan semua perkara/perbuatan yang menyakiti hati kedua orang tua, hal itu juga dilarang, alasan ini dapat dipahami berdasarkan pemahaman dari segi bahasa (lughawi) tapa memerlukan penalaran.
Dalalah Al-Iqtidha' (kehendak nash)
Adalah dalam suatu ada suatu makna yang sengaja tidak disebutkan karena adanya anggapan bahwa orang akan mudah mengetahuinya, namun dari susunan itu terasa ada yang kurang sehingga ucapan itu dirasakan tidak benar kecuali bila yang tidak tersebut itu dinyatakan. Contoh, firman Allah yang berbunyi :
حرمن عليكم امهاتكم وبناتكم .(النساء : 23)
Aritinya : Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu dan anak-anakmu yang perempuan (Qs. An-Nisa 4 : 23).
Pengertian secara Iqtidhaun Nash pada ayat ini adalah "mengawani mereka", karena menyandarkan keharusan kepada pribadi Ibu dan anak adalah tidak tepat. Maka diperkirakan lafadh yang sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh nash tersebut yaitu kata "mengawini".
Dalalah Grairu Lafdhiyah (dalalah bukan lafad)
Adalah dalil yang diinginkan bukan dalam bentuk suara, bukan lafadh dan bukan pula bentuk kata. Dalalah ini juga biasa disebut dalalah sukut atau bayam al-diharurah. Menurut ulama hanafi ada 4 macam, keempat macam dalalah ini memberi petunjuk dengan cara-cara sukut / diam.
Kelaziman dari menyebutkan sesuatu untuk menetapkan hukum terhadap yang tidak disebutkan.
Contoh :
ولا بوية مكل وحد منهما السدس مماترك ان كان له ولدوان لم يكن له ولد وورثه أبواه فلامه الثلث.(النساء : 11).
Artinya : Untuk dua orang Ibu/Bapak masing-masing mendapat 1/6 bila pewaris meninggalkan anak. Bila ia tidak meninggalkan anak sedangkan yang mewarisinya adalah Ibu bapaknya, maka untuk ibunya adalah 1/3. (Qs. Al-Nisa' : 11)
Diamnya seseorang, padahal tugas orang tersebut harus menjelaskan secara mutlak kejadian itu.
Seperti diamnya Rasulullah Saw. Ketika menyaksikan suatu peristiwa baik berupa perkataan maupun perbuatan. Selama beliau tidak mengingkari, maka diamnya itu menunjukkan izinnya.
Contoh lain adalah adalan diamnya anak gadis ketika ditanya oleh walinya atau wakilnya untuk dikawinkan dengan seseorang, kemudian gadis itu diam. Hal ini menunjukkan kerelaannya.
Diamnya seseorang dianggap sama dengan perkataannya, untuk mencegah terjadinya penipuan/kesamaran.
Seperti diamnya seorang wali dikala melihat orang yang berada dibawah perwaliannya melakukan jual beli, sedang ia tidak melarang. Hal ini menunjukkan bahwa ia memberi izin, sebab kalau tidak dianggap sebagai izin, akan menimbulkan bahaya bagi orang lai.
Dalalah sukut (penunjukan diam) yang menyatakan ma'dud (sesuatu yang terbilang) namun telah biasa dibuang untuk menghindarkan panjangnya ucapan kalau disebutkan.
Contoh : umpamanya dalam menyebutkan tahun 1945. kalau diucapkan dengan sempurna "berbunyi" seribu sembilan ratus empat puluh lima" tetapi jarang orang yang menyebut secara sempurna. Kebanyakan orang mengatakan "Sembilan belas empat lima". Meski demikian, namun semua orang sudah mengetahui maksudnya.
Dalalah dalam pandangan Ulama Syafi'iyah,
Menurut pandangan ulama syafi'iyah dalalah ada dua yaitu dalalah manthuq dan dalalah mafhum.
Dalalah manthuq
Adalah petunjuk lafadh sama dengan arti redaksi lafadh itu sendiri, seperti firman Allah :
وربائبكم اللاتى فى حجوركم من نسائكم اللا تى دخلتم بهن (النساء : 23).
Artinya : Anak-anak, istri-istrimu yang dalam peliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri.(Qs. An-nisa : 23)
Ayat ini menunjukkan haramnya menikahi anak istri yang berada dalam pemeliharaan ayah tiri, jika ibunya telah digauli, penunjukannya begitu jelas dan tidak memerlukan penjelasan.
Dalalah manthuq dibagi menjadi dua macam :
Dalalah manthuq sharikh
Adalah petunjuk lafadh yang timbul dari penetapan lafadh itu sendiri walaupun secara tersembunyi. Misalnya firman Allah :
فلا تقل لهمااف
Manthuq sharikh dalam istilah ulama syafi'iyah ini adalah apa yang diistilahkan dengan dalalah ibarah dalam pengertian ulama hanafiyah.
Dalalah manthuq ghairu sharikh (tidak jelas)
Adalah petunjuk lafad sesuai dengan kelaziman yang berlaku. Dalalah ini sama dengan dalalah isyarah menrutu ulama' hanafiah. (contohnya : firman Allah (Qs. Al-Baqarah : 233).
Dalalah Mafhum
Adalah petunjuk lafadh kepada arti yang tidak disebutkan oleh lafadh itu karena memang didiamkan baik dalam hal menetapkan hukum maupun meniadakan hukum.
Dalalah mafhum dibagi menjadi dua yaitu :
Mafhum muwafaqah
Adalah lafadnya menunjukkan bahwa hukum yang tidak disebutkan sama dengan hukum yang disebutkan dalam lafadh.
Contoh : فلا تفار لهمااف
Mafhum muwafaqahnya adalah semua perkataan atau perbuatan yang menyakitkan orang tua juga dilarang. Seperti memukul walaupun didalam ayat itu tidak disebutkan.
Mafhum muwafaqah ini dibagi menjadi dua yaitu mafhum aulawi dan mafhum musawi. Mengenai penjelasan terdapat pada dalalah al-nash yang dibagi menjadi dua menurut
Dalalah mukholafah
adalah mafhum yang lafadhnya menunjukkan bahwa hukum yang tidak disebutkan berbeda dengan hukum yang disebutkan.
Mafhum ini dibagi mafhum muskholafah dibagi menjadi lima yaitu :
Maftum dengan sifat (مقهوك الوصف )
Adalah petunjuk lafadh yang diberi sifat tertentu kepada berlakunya hukum sebaliknya dari hukum yang disebutkan oleh lafadh itu. Seperti dalam firman Allah:
ومن تتل مؤمناخطاء فتحرير رقبة مؤمنة (النساء : 92).
"Dan barang siapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan hamba sahaya yang beriman " ( Q.S An Nisa' : 92).
Mafhum muklolafnya memerdekakan hamba sahaya yang tidak beriman belum memenuhi kewajiban.
Mafhum dengan maksimal (مفهوم الغاية)
Adalah petunjuk lafadh yang menentukan suatu hukum sampai dengan batas yang telah ditentukan, apabila telah melewati batas yang ditentukan, maka berlaku hukum sebaliknya.
فان طلقهافا تحل له من بعد حتى تنكح زوجاغيره.
Jika suami mentalak istrinya (talak tiga), tidak halal bekas istri itu untuk nya, hingga bekas istri itu mengawini laki-laki lain.
Mafhum mukholafahnya adalah bekas istri yang ditalak tiga telah kawim lagi dengan laki-laki lain, kemudian bercerai dan telah habis masa iddahnya, maka boleh mengawani bekas istri yang telah ditalak tiga itu.
Mafhum dengan syarat (مفهوم الشرط)
Adalah bisa syarat terpenuhi berlaku hukum, tetapi bila syarat itu tidak terpenuhi maka dapat ditetapkan hukum sebaliknya.
Contoh :
وان كن اولات حمل فانفقوا عليهن حتى يضعن حملهن.
"Jika perempuan (yang diurai) itu dalam keadaan hamil maka berilah nafkah sampai mereka melahirkan " ( Q.S .Al-Thalaq : 6)
Mafhum mukholafnya adalah tidak wajibnya, memberi nafkah pada istri yang dicerai bain bila ia tidak hamil.
Mafhum dengan bilangan
Adalah petunjuk lafadh yang memberi pengertian yang dinyatakan dengan bilangan tertentu dan akan berlaku hukum sebaliknya pada bilangan lain yang berbeda. Contohnya:
الزانية والزانى فاجلدو اكل واحد منهما مائة جلد ة (النور : 2)
"Penzina perempuan dan penzina laki-laki deralah masing-masing sebanyak 100 kali"
Mafhun mukholafahnya adalah mendera pezina kuranf dari 100 kali belum memadai.lebih dari 100 kali tidak boleh/ tidal sah bila didera kurang atau lebih dari 100 kali harus pas 100 kali.
Mafhum dengan gelar (مفهوم الكتب)
Adalah penunjukan suatu lafadh yang menjelaskan berlakunya suatu hukum untuk suatu nama atau sebutan tertentu atas tidak berlakunya hukum itu untuk orang-orang lain.
Umpanya firman Allah yang berbunyi :
محمدرسول الله (الفتح : 29)
Muhamamad itu adalah utusan Allah (Q.S. Al-Fat : 29)
Mafhum mukholafahnya adalah selain nabi Muhammad bukan Utusan Allah.



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Hukum biasanya menuntut pemenuhan, tidak saja dengan makna teksnya yang terbaca jelas, tetapi juga dengan makna-makna yang dicakupnya dan petunjuk-petunjuk serta inferensi-inferensi yang bersifat tidak langsung yang ditarik darinya. Metode-metode diatas umumnya disusun untuk mendukung penelitian rasional dalam deduksi ahkam dari sumber –sumber wahyu Allah.
Al-dalalah merupakan sesuatu yang di ambil dari hukum syara' mengenai perbuatan manusia. Dalam klasifikasi Al-dalalah kaidah dasar yang harus di kemukakan adalah bahwa nash syar'i tidak pernah mensyariatkan makna sebaliknya, dan interpretasi yang berusaha membaca makna sebaliknya kedalam nash yang ada tidaklah teruji dan dapat dipertahankan. Jika dibutuhkan lagi nash tersendiri untuk mengesahkannya tetapi upaya untuk mempertahankan dua makna yang berlawanan dalam sebuah nash yang sama berarti menentang esensi dasar dan tujuan interpretasi.
Saran
Kami sebagai penulis makalah ini menyadari bahwa kami adalah yang dhoif tidak luput dari kesalahan dan kekeliruan oleh karena itu kami mengharap kritik dan saran dari semua pembaca demi kesempurnaan dan memperbaiki pada penyusunan makalah berikutnya.

DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Miftahul, Haq, Faishal. Ushul Fiqh. Surabaya : Citra Media, 1997.
Syarifuddin, Amir. Ushul Fiqh. Jakarta : Kecana, 2008.
Hasyim Kamali Ahmad. Prinsip Dan Teori-Teori Hukum Islam. Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1996.

Ahwal dan Maqamat


AHWAL DAN MAQAMAT

MAKALAH
Di Susun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Akhlak Tasawuf
Dosen Pengampu : Bapak In’amuzahidin






Disusun oleh :
                 1.      Mahfud Sazali            : 103111122
                 2.      Malikhah                    : 103111123





FAKULTAS TARBIYAH
KEMENTERIAN AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2010


             I.      PENDAHULUAN
Ahwal merupakan situasi kejiwaan yang diperoleh seorang sufi sebagai karunia Allah dan bukan hasil dari usahanya,sedangkan maqamat dapat diperoleh dari usahanya orang itu sendiri. Untuk mencapai tujuan hubungan batin dan kedalaman rohaniah, jalan yang harus ditempuh oleh seorang sufi bukanlah jalan yang mudah,tidak hanya seperti ahwal yang merupakan karunia dari Allah yang bisa kita dapatkan kapan saja, namun penuh dengan rintangan dan hambatan yang membutuhkan perjuangan keras. Mereka harus menempuh tahapan-tahapan spiritual yang dalam tradisi tasawuf dinamakan dengan istilah maqam atau stasion. Untuk pindah dari satu stasiun ke stasiun berikutnya menghendaki usaha yang berat dan waktu yang tidak singkat.
Dalam makalah ini kami akan mencoba menyajikan uraian-uraian mengenai ahwal dan maqamat menurut para sufi, serta struktur maqamat dan ahwal sehingga diharapkan terangkum dalam rangkaian sejarah pemikiran tentang maqamat dan ahwal dalam tradisi tasawuf.

          II.      RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian ahwal dan maqamat?
2.      Apa perbedaan ahwal dan maqamat?
3.      Tingkatan ahwal dan maqamat?

       III.      PEMBAHASAN
A.    MAQAMAT
a.      Pengertian Maqamat
Secara etimologis Maqamat berarti jamak dari maqam yang artinya kedudukan, posisi, tingkatan(station) atau kedudukan dan tahapan dalam mendekatkan diri kepada Allah. Dan secara terminology, Maqamat berarti tempat atau martabat seorang hamba di hadapan allah pada saat dia berdiri menghadap kepada-Nya.[1]
Ada beberapa tokoh yang mendefinisikan Maqamat, diantaranya adalah :
1.      Menurut Abu Nasr As-Sarraj (salah seorang sufi) : Maqamat berarti kedudukan manusia dihadapan Allah yang disebabkan karena ibadahnya, mujahadahnya, riyadhahnya, dan pencurahan hatinya kepada Allah.
2.      Menurut Imam Al Qusyairi : Maqamat berarti tahapan adab (etika) seorang hamba dalam kepada-Nya dengan macam-macam upayanya. Diwujudkan dengan suatu tujuan pencarian dan ukuran tugas.[2]
  Suatu maqam tidak lain adalah merupakan kualitas kejiwaan yang bersifat tetap. Inilah yang membedakannya dengan keadaan spiritual (hal) yang bersifat sementara. Meskipun dalam hal ini juga masih terjadi perdebatan di antara para ahli.
Seseorang tidak dapat beranjak dari satu maqam ke maqam lain sebelum ia memenuhi semua persyaratan yang ada pada maqam tersebut. Sebagaimana digambarkan oleh al-Qusyairi bahwa seseorang yang belum sepenuhnya qanaah tidak bisa mencapai tawakkal. Dan siapa yang belum sepenuhnya tawakkal tidak bisa sampai pada taslim.
Barangsiapa belum taubah tidak bisa sampai pada inabat dan barang siapa belum wara’ tidak bisa mencapai zuhud, begitu seterusnya. Tahapan kedudukan spiritual ini tidak sebagaimana pemberhentian kereta api di stasiun, dimana ketika kereta api tersebut melanjutkan perjalanan menuju stasiun berikutnya, berarti meninggalkan tingkatan yang lebih rendah. Sebab, seseorang beranjak dari tingkatan (maqam) pertama ke kedudukan berikutnya, ia akan senantiasa menduduki maqam-maqam sebelumnya dan begitu seterusnya. Dengan demikian kualitas-kualitas tingkatan tersebut akan senantiasa melekat, semakin tinggi kedudukan yang dicapainya akan semakin sempurna dan utuh kualitas diri seseorang.
b.      Tingkatan Maqamat :
Mengenai struktur dan berapa jumlah maqamat yang harus ditempuh para sufi, di kalangan mereka tidak sama pendapatnya. Ada beberapa tokoh yang tentang jumlah maqamat yang harus dilalui, misalnya:
1.      Muhammad al-Kalabazy dalam kitabnya al-Ta’aruf li Mazhab ahl al-Tasawwuf, sebagaimana dikutip Harun Nasution misalnya mengatakan bahwa maqamat itu jumlahnya ada sepuluh, yaitu al-taubah, al-zuhud, al-shabr, al-faqr, al-tawadlu’, al-taqwa, al-tawakkal ,al-ridla, al-mahabbah dan al-ma’rifah.
2.      Abu Nasr al-Sarraj al-Tusi dalam kitab al-Luma’ menyebutkan jumlah maqamat hanya tujuh, yaitu al-taubah, al-wara’, al-zuhud, al-faqr, al-shabr, al-tawakal, dan al-ridla.
3.      Imam al-Ghazali dalam kitabnya Ihya’ Ulum al-Din mengatakan bahwa maqamat itu ada delapan, yaitu al-taubah, al-shabr, al-faqr, al-zuhud, al-tawakkal, al-mahabbah, al-ma’rifah dan al-ridla.[3]
Kutipan tersebut memperlihatkan keadaan variasi penyebutan tingkatan maqamat yang berbeda-beda, namun ada maqamat yang oleh mereka disepakati bersama, yaitu :
1.      Al-Taubah
Taubat merupakan awal dari semua maqamat yang kedudukannya laksana pondasi sebuah bangunan. Tanpa pondasi, bangunan tidak dapat berdiri dan tanpa taubat seseorang tidak akan dapat mensucikan jiwanya dan tidak akan dapat dekat dengan Allah. Jadi taubat berarti kembali dari perbuatan tercela menuju perbuatan yang terpuji.
2.      Al-Zuhud
Menurut Al-Ghazali zuhud merupakan ungkapan ketidaktertarikan kepada persoalan dunia dan lebih tertarik kepada akherat. Jadi pada intinya adalah ketertarikan hanya kepada Allah.
3.      Al-Wara’
Yaitu meninggalkan hal-hal yang syubhat (tidak jelas halal dan haramnya) dan sesuatu yang tidak berarti yakni segala hal yang berlebihan.
4.      Al-Faqr
Yaitu ketiadaan apa yang dibutuhkan, sebab mereka hanya butuh kepada Allah.
5.      Al-Shabr
Yaitu menggunakan motivator (al-ba’its) agama yang ada dalam diri seseorang untuk mengalahkan motivator hawa nafsu.
6.      Al-Tawakkal
Tawakal bermakna “ berserah diri “. Tawakal menurut para sufi bersifat fatalis, menggantungkan segala sesuatu pada takdir dan kehendak Allah.
7.      Al-Ridla
Yaitu menyikapi segala ketentuan dan keputusan Allah dengan senang hati.
Sedangkan al-tawaddlu, al-mahabbah, dan al-ma’rifah oleh mereka tidak disepakati sebagai maqamat. Terhadap tiga istilah yang disebut terakhir itu terkadang para ahli tasawwuf menyebutnya sebagai maqamat dan terkadang menyebutnya sebagai hal.
Dari tingkatan yang telah disepakati oleh para sufi, maka tingkatan-tingkatan tersebut harus kita lalui secara bertahap untuk mencapai pada puncak kesempurnaan rohani.
B.     AHWAL
a.       Pengertian Ahwal
Ahwal adalah jamak dari hal yang berarti keadaan atau situasi kejiwaan (state). Secara terminologis Ahwal berarti keadaan spiritual yang menguasai hati. Menurut Harun Nasution, hal merupakan keadaan mental seperti perasaan senang, perasaan sedih, perasaan takut dan sebagainya. Hal masuk dalam hati seseorang sebagai anugerah yang diberikan oleh Allah. Hal datang dan pergi dari diri seseorang tanpa usaha atau perjalanan tertentu. Karena ia datang dan pergi secara tiba-tiba dan tidak disengaja.
Maka sebagaimana dikatakan al-Qusyairi, bahwa pada dasarnya maqam adalah upaya (makasib) sedang hal adalah karunia (mawahib). Sehingga kadangkala hal datang pada diri seseorang dalam waktu yang cukup lama dan kadang datang hanya sekejap. [4]
Hanya saja hal tidak datang dengan tanpa kesadaran namun kedatangan hal bahkan harus menjadi kepribadian seseorang. Menurut al-Qusyairi, dalam hal mengandung keadaan-keadaan tertentu yang tidak tetap, jika keadaan ini menjadi tetap akan naik menuju keadaan lain yang lebih halus dan begitu seterusnya.
Terlepas dari semua pengertian dan karakteristik dari hal, banyak kalangan yang menyatakan bahwa jika dipahami lebih dalam, pada dasarnya hal tidak lebih merupakan bagian dari manifestasi tercapainya maqam sesuai dengan hasil usaha spiritual yang sunggh-sungguh dengan amalan-amalan yang baik dan dengan penuh kepasrahan kepada Allah. Sebab meskipun hal merupakan kondisi yang bersifat karunia namun seseorang yang ingin memperolehnya tetap harus melalui upaya dengan memperbanyak amal baik atau ibadah. Bahkan lebih jauh lagi dapat dikatakan bahwa pada dasarnya ahwal dan maqamat adalah satu kesatuan.
b.        Tingkatan dalam Ahwal :
                        Menurut Abu Nasr As-Sarraj ada 10 ahwal, yaitu ;
1.      Muroqobah
      Yaitu usaha merasakan kedekatan kepada Allah SWT atau merasa diawasi oleh Allah.
2.      Qurb
      Yaitu dekat dengan Allah SAW
3.      Mahabbah
      Yaitu cinta kepada Allah
4.      Khawf
      Yaitu takut kepada Allah
5.      Raja’
      Yaitu mengharap kepada Allah
6.      Syawq
      Yaitu rindu kepada Allah
7.      Tuma’ninah
      Yaitu merasa tentram dalam ingat kepada Allah
8.      Musyahadah
      Yaitu menyaksikan dengan hati kepada Allah
9.      Yaqin
      Yaitu percaya dengan sesungguhnya kepada Allah
10.  Uns
      Yaitu merasa gembira dalam ingat kepada Allah[5]
c.         Perbedaan Ahwal dan Maqamat :
Adapun perbedaan antara ahwal dan maqamat antara lain :
No.
Maqamat
Ahwal
1.
Sifatnya tetap, sebab untuk mencapai tingkatan maqam yang lebih tinggi, seseorang masih menguasai tingkat maqam sebelumnya
Sifatnya sementara, sebab datangnya hanya sekejap saja
2.
Diusahakan melalui perjuangan spiritual yang panjang dan melelahkan
Tidak diusahakan, sebab merupakan anugerah dari Allah
3.
Suatu pencapaian seseorang
Karunia yang datang begitu saja
Meskipun hal dan maqamat memiliki perbedaan, namnn hal dan maqamat bagaikan dua sisi mata uang yang berbeda yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya saling berkaitan, antara satu dengan yang lain. Karena kenaikan maqam dari satu jenjang ke jenjang berikutnya tidak terlepas dengan hal yang telah sempurna. Oleh karena itu hal yang bersifat mawhibah itu, dapat menaikkan maqam yang diperoleh melalui usaha ke jenjang yang lebih tinggi.[6]

       IV.      ANALISA
Pada dasarnya ahwal dan maqamat merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan. Ahwal merupakan karunia dari Allah SWT sedangkan maqamat merupakan tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh seorang hamba dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT. Oleh karena itu, kita harus senantiasa mendekatkan diri kita kepada Allah SWT, agar kita lebih didekatkan kepada hal, dan kita mampu mencapai tingkatan-tingkatan dalam proses mendekatkan diri kepada Allah.

          V.      KESIMPULAN
Dari keseluruhan uraian di atas menunjukkan bahwa secara teoritis para ahli tasawuf sepakat dengan adanya maqamat dan ahwal. Namun pada tataran konseptual dan interpretatif, para ahli tasawuf memiliki uraian tersendiri berdasarkan pengalaman masing-masing. Karena pada dasarnya, pencapaian maqamat dan ahwal adalah merupakan pengalaman spiritual yang bersifat pribadi, sehingga yang mengetahui secara persis adalah seseorang yang mengalaminya secara langsung.





DAFTAR PUSTAKA

An-Najr, Amir, 2001, Ilmu Jiwa dalam Tasawuf, Jakarta, Pustaka Azam
Masyhudi, In’amuzzahidin, 2007, Wali Gila, Semarang, Syifa Press
Muhammad, Hasyim, 2002, Dialaog Antara Tasawuf dan Psikologi, Semarang, Prima Donna
Nasirudin, 2008. Historitas dan Normativitas, Jakarta, Akfi  Media
Solihin, 2002, Kamus Tasawuf, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya
http://tasawuf.multiply.com



[1].M.Solihin, Kamus Tasawuf, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2002), hlm.126
[2] Nasirudin, Historitas dan Normativitas, (Jakarta:Akfi  Media , 2008), hlm.65
[3] Nasirudin, Ibid, hlm.63-64

[4] Nasirudin, Op.cit, hlm.16
[5] http://tasawuf.multiply.com
[6] In’amuzzahidin Masyhudi, Wali Gila, (Semarang: Syifa Press, 2007), hlm.34

Memuaskan Manusia


             Banyak keinginan yang dimiliki oleh manusia. Saat inipun tidak ada kebutuhan sekunder ataupun tesier. Hanya ada kebutuhan Primer, sebab segala sesuatu yang dibutuhkan manusia telah terpetkan secara rapi. Meskipun demikian, hal tersebut tidak mempengaruhi gaya hidupp seseorang. Justru dengan adanya pemetaan kebutuhan tersebut, menjadi hal yang urgen untuk memasukkan daftar beli yang akan dibelanjakan.
            Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhan primer, sekunder, dan tersier membuat masyarakat buta akan kebutuhannya sendiri. Jutaan uang yang dikeluarkan untuk sekali belanja tanpa berpikir ekonomis.         Padahal jika ditelisik lebih jauh, masih banyak sekali masyarakat yang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Bahkan untuk makanpun merek harus mengorek tempat sampah untuk mendapatkan makanan sisa yang telah basi. Seharusnya, kita memahami kebutuhan kita yang diperlukan, sehingga kita mampu membedakan antara kebutuhan primer, sekunder, dan tersier. Dengan penerapan gaya hidup hemat, kita juga harus sadar akan masyarakat di sekitar kita yang tidak mampu, dan kita mampu memberi sumbangsih bagi mereka yang membutuhkan. Sehingga hidup berdampingan yang selaras akan tercipta dengan baik.

“Reproduksi” Radikalisme Tak Pernah Surut”



 “Radikalisme telah menjamur dikalangan pelajar dan mahasiswa. Banyak hal yang harus dilakukan oleh stakeholder untuk mengatasi permasalahan tersebut”
          Label gerakan radikalisme bagi kelompok Islam garis tengah bermacam-macam, seperti ekstrim kanan, fundamentalis, militan, dan sebagainya. Harun Nasution menyebut bahwa gerakan radikalisme sama dengan Khawarij abad ke dua puluh karena jalan yang ditempuh untuk mencapai tujuan adalah dengan menggunakan kekerasan sebagaimana dilakukan oleh kaum Khawarij. Radikalisme sebagai gerakan yang menggunakan kekerasan dalam mengajarkan keyakinan mereka semakin merambah ke dunia pelajar dan mahasiswa. Adanya doktrin yang dilakukan oleh kalangan tertentu, menjadikan maraknya radikalisme, terutama radikalisme agama.
        Sebenarnya Islam tidak membenarkan adanya kekerasan, cara-cara radikal yang digunakan untuk mencapai sebuah tujuan bukanlah cara Islami. Di dalam tradisi Islam juga tidak dikenal adanya label radikalisme. Isu-isu mengenai radikalisme agama khususnya agama Islam, sebenarnya sudah lama menjadi wacana publik. Dalam perspektif Barat, gerakan Islam sudah dianggap gerakan yang radikal. Hal ini terjadi karena adanya praktek-praktek kekerasan yang telah dilakukan oleh sekelompok Islam dengan membawa simbol-simbol Islam.
      Mahasiswa ketika dalam kondisi yang labil, kurang perhatian, dan tidak punya teman termasuk elemen yang mudah disusupi oleh ideologi radikal. Mahasiswa kerap kali suntuk dengan kegiatan perkuliahan sehingga mahasiswa mengalami disorientasi. Akibatnya, mereka mudah ditanamkan sikap militansi. Mereka cenderung menerima doktrinasi secara mentah. Rendahnya knowledge menjadi salah satu penyebab, sehingga mereka akan terjerumus dalam ajaran radikal.
Semakin Eksis
     Saat ini gerakan radikalisme semakin menunjukkan eksistensinya, gerakan ini semakin bertambah subur terutama dikalangan pelajar dan mahasiswa. Dari hasil survei Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP) tentang radikalisme di kalangan pelajar se-Jabodetabek, misalnya, tingkat pengenalan dan kesetujuan terhadap organisasi radikal, rata-rata persentase guru dan siswa masing-masing 66,4% dan 26,7% (yang mengenal) serta 23,6% dan 12,1% (yang menyetujui). Dari temuan LaKIP itu, jelas sekali guru dan siswa di Jabodetabek mengenal organisasi dan tokoh radikal serta sebagian dari mereka menyetujui tindakan organisasi dan tokoh tersebut.
      Dari data LaKIP juga, diperoleh 62,7% guru dan 40,7% siswa menolak berdirinya tempat ibadah non-Islam di lingkungan mereka. Guru (57,1%) dan siswa (36,9%) juga menolak bertoleransi dalam perayaan keagamaan di lingkungan mereka. Lebih jauh lagi, dari hasil survei itu juga ditemukan fakta yang menarik, yaitu 21,1% guru dan 25,8% siswa menganggap Pancasila tidak lagi relevan sebagai ideologi negara. Guru dan siswa pun menganggap persoalan bangsa akan teratasi bila syariat Islam diterapkan di Indonesia. Yang menjadi pertanyaan krusial adalah apakah mereka telah meng”iya”kan adanya gerakan Negara Islam Indonesia yang saat ini tengah gencar-gencarnya berkembang di Indonesia?
        Memang disadari bahwa proses “reproduksi” gerakan radikal tak pernah surut, terutama gerakan Islam radikal. Hal ini terutama tampak pada tema-tema ideologis yang diusung kalangan Islam radikal yang “lebih vulgar”, yang memfokuskan gerakannya pada empat agenda utama yaitu, mendirikan negara Islam dan menegakkan syariah, seraya menolak demokrasi dan kepemimpinan perempuan. Hebatnya, gerakan para aktivis Islam radikal ini telah memasuki ruang beberapa partai-partai politik Islam di Tanah Air. (Lihat penelitian Khamami Zada, Islam Radikal: Pergulatan Ormas-ormas Islam Garis Keras di Indonesia, 2002).
Gerakan radikal yang saat ini terfokus adalah gerakan NII (Negara Islam Indonesia) yang ingin medirikan sebuah negara Islam sendiri. Gerakan yang dilakukan NII ini sangat mencemarkan agama Islam dan sangat bertentangan dengan syariat Islam. Kasus ini telah merambah luas, khususnya dikalangan mahasiswa.
      Dalam proses baiat (pengambilan sumpah) ketika seseorang akan berhijrah ke NII, para korban khususnya mahasiswa diminta sejumlah uang. Sumpah ini bagian dari rangkaian metode cuci otak yang membuat para korban rela menyerahkan uang dari hasil menipu orang tuanya, mencuri, menggadaikan barang yang dimiliki, dll. Menariknya, dalam menarik calon korban, NII menggunakan daya tarik perempuan-perempuan cantik untuk dipilih dan dijadikan istrinya. Jika laki-laki tersebut tertarik, maka seketika itu juga langsung dinikahkan.
      Namun, pemerintah masih terlihat stagnan dalam menghadapi polemik yang terjadi dalam kasus NII. Seharusnya pemerintah mengambil bersikap tegas mengenai permasalahan itu, sehingga permasalahan yang sama tidak akan terulang kembali.
     Banyak penyebab adanya gerakan radikalisme yang terjadi di Indonesia. Modernitas menjadi salah satu penyebab adanya radikalisme. Pengaruh modernitas ini bukan hanya pada dimensi kultural, tetapi juga dimensi struktural-institusional, seperti sains dan teknologi serta instrumen modern lainnya, khususnya pandangan mengenai kesadaran kebangsaan yang melahirkan konstruksi negara-bangsa modern.
Secara umum masyarakat tidak mampu untuk merespon adanya nilai-nilai dan norma-norma yang terbawa oleh modernitas, sehingga masyarakat mudah untuk dikibuli dengan doktrin-doktrin yang diberikan. Perkembangan modernitas dengan tanpa mengadaptasikan ajaran agama dengan kebutuhan sejarah dan konteks sosial, pada akhirnya melahirkan sikap eksklusif dan pandangan ekstrim dalam beragama.
Faktor lain yang menyebabkan adanya gerakan radikalisme yaitu mengenai pemahaman masyarakat terhadap agama yang dianutnya. Pemahaman keagamaan yang ekslusif, skripturalis, dan miskinnya kesadaran sejarah dalam penafsiran teks-teks kitab suci, telah mewariskan sikap-sikap yang fanatik, dogmatik, dan intoleran dalam menyikapi perkembangan global. Tentunya penerapan ajaran-ajaran agama yang mengabaikan aspek sosio-kultural masyarakat setempat semakin memperkuat adanya gerakan radikalisme.
      Banyaknya permasalahan dalam masyarakat itu, menjadikan tempat persemaian strategis bagi gerakan radikalisme. Masyarakat (khususnya mahasiswa) mudah untuk dipengaruhi, sehingga gerakan ini semakin meluas. Oleh karena itu, bukan hanya tindakan saja yang menjadi prioritas utama dalam memecahkan permasalahan tersebut. Adanya komunikasi persuasif menjadi solusi yang paling ampuh untuk meminimalisir adanya gerakan radikalisme. Komunikasi yang dimaksud tidak hanya sebatas lisan semata, melainkan pihak yang berwenang dan berkepentingan harus terjun langsung ke lapangan mendatangi kelompok-kelompok radikal tersebut. Komunikasi ini harus dilakukan untuk menciptakan deradikalisasi bukan hanya lips service. Tetapi lakukan reintegrasi, reedukasi, dan harus mau turun ke bawah berbaur, harus ada kedekatan, (menurut pengamat intelijen, Wawan Purwanto).

ADANYA HAK ISTIMEWA BAGI HANDICAP


               Ada banyak dunia yang harusnya kita sadari. Mereka dengan segala kekurangannya mampu meraih apa yang orang biasapun belum tentu meraihnya. Sebut saja Miemie, seorang tunanetra yang mampu meraih gelar Dr. Di salah satu universitas di Belanda. Tekadnya yang kuat didasari dengan semangat yang kuat dan selalu berpegang teguh “ Belajar it Asyik”. Karena banyak ide yang beliau miliki, beliau mampu mendirikan lembaga khusus tunanetra. Tujuannya tidak terlalu muluk, hanya ingin seorang tunanetra itu dapat dihargai sebagaimana mestinya orang biasa. Tanpa memandang dia buta, sudah seharusya diperlakukan yang baik atau bahkan lebih baik.
             Itu merupakan segelintir kisah yang harusnya kita pelajari, bagaimana dalam berjuang harus dilandasi dengan semangat dan usaha yang keras, tutupi kekurangan dengan kelebihan yang kita miliki. Meskipun memiliki kekurangan, bukan berarti bahwa kita harus meminta belas kasihan kepada orang lain, akan tetapi coba kita berinisiatif bagaimana orang lain bisa merasakan manfaat dari apa yang telah kita lakukan.
            Adanya perlakuan yang sama oleh pemerintah juga patut kita garis bawahi. Persoalannya ketika ada kaum-kaum yang mengalami kecacatan, kemudian akan mengaktualisasikan diri, sering kali terhambat oleh batasan-batasan aturan yang telah ada. Seharusnya, justru begi kaum-kaum yang mengalami keterbatasan seperti itu, justru harusnya diberi perlakuan khusus/ lebih, dalam artian semua hak-hak yang diberikan orang-orang yang handicap lebih dari orang-orang biasa (diberikan hak istimewa).
Mengerti akan kebutuhan mereka. Untuk mengetahui dan mengerti permasalahan yang dialami oleh kaum handicap selain mengerti dan paham akan kekurangn yang mereka miliki, tahu tentang akan kebutuhan mereka justru yang terpenting. Sebab, untuk dapat menyelesaikan permasalahan mereka, yang terpenting adalah bagaimana kita mampu mengerti kebutuhan yang mereka inginkan.

MENGGUGAT MAKNA PUASA


            Bulan yang penuh keberkahan, bulan spesial yang hanya datang satu kali dalam setahun sebentar lagi akan tiba. Semua umat muslim bersiap-siap untuk menyambut datangnya bulan keberkahan ini. Bermacam-macam kegiatan yang dilakukan untuk menyambut bulan suci ini. Tidak menjadi permasalahan berarti tentang bagaimana cara mereka menyambut datangnya bulan ramadhan. Dengan adanya keberagaman adat yang dimiliki masyarakat, menjadi ciri khas tersendiri untuk daerah masing-masing.
           Pada dasarnya, puasa ramadhan merupakan salah satu kewajiban universal yang harus dilaksanakan oleh umat muslim. Perlu kita tegaskan bahwa puasa bukan hanya sekedar kewajiban rutinitas tahunan, menahan lapar, berbuka, sahur, dan setelah selesai tidak membekas pada psikologis dan spiritual pada diri setiap individu. Namun, puasa merupakan kewajiban yang mesti menggugah kesadaran kesejatian diri kemanusian, ketiggian bertauhid, ketinggian moral, ketinggian akhlak, ketinggian kepedulian dan kontribusi pada sosial kemasyarakatan dalam rangka amar ma'ruf dan nahil mungkar.
         Segudang harapan yang didambakan sering kali tidak tercapai secara maksimal. Justru banyak tindakan dilakukan hanya untuk memuaskan diri untuk menebus nafsu yang tidak boleh dilakukan saat puasa. Kita tilik sejenak, di bulan ramadhan sering kali nominal belanja para ibu rumah tangga semakin meningkat tajam. Terlihat dari konsumsi yang digunakan setiap kali berbuka puasa dan sahur. Seharusnya dengan adanya berpuasa kita diharapkan mampu sama-sama merasakan nasib fakir miskin yang tidak bisa makan secara teratur. Namun, ketika berpuasa justru hidangan yang disediakan sering berlebihan.
Berbuka puasa secara berlebihan juga sering kali kita lakukan. Segelas air dengan tiga buah kurma sebenarnya sudah cukup untuk berbuka puasa, namun kita sering makan berlebihan untuk membalas dendam puasa yang kita jalankan, sehingga pada saat tarawih di malam hari, kita merasakan kekenyangan karena terlalu banyak makan. Dengan makan yang tidak terkontrol pada saat berbuka puasa, maka akan menyebabkan penyakit bagi tubuh kita.
        Dengan adanya pemaknaan puasa secara benar, maka kita akan menyadari makna puasa yang sebenarnya. Meskipun berpuasa, namun pola makan kita ketika berbuka dan sahur harus tetap diatur dengan baik. Disisi lain, kita juga harus memperbanyak amal kita hanya untuk Allah. Selain pola makan yang teratur, nominal belanja juga harus dikontrol. Meskipun dengan niatan memuliakan bulan ramadhan, namun kita juga harus selalu memilah-milah kebutuhan yang penting dan bermanfaat untuk dikonsumsi untuk diri kita.

Berani Mepertegas Persoalan


         Permasalahan yang membelit Anas Urbaningrum dengan Nazaruddin hampir setiap hari mengisi acara berita televisi. Pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Nazaruddin kepada Anas semakin menjadi-jadi. Tuduhan yang menyatakan bahwa Anas terlibat proyek Wisma Atlet SEA Games dan diduga menerima uang 70 milliar dari proyek ini, dibantah mentah-mentah oleh Anas.
         Setelah kasus yang dituduhkan kepada Anas tersebut, Demokrat menjadi semakin gusar. Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan yang terjadi di partai Demokrat. Anas Urbaningrum harusnya mampu memberikan penjelasan dan keterangan secara benar dan transparan terkait tuduhan yang dilontarkan        Nazaruddin. Sehingga akan mempertegas siapa yang sebenarnya salah dan benar. Tidak hanya saling tuduh menuduh dibelakang layar, tapi mereka juga harus berani menyelesaikan persoalan ini di depan publik.
         Krisis kepercayaan yang dialami oleh Demokrat saat ini, tentunya akan berdampak negatif terhadap perkembangan partai ini ke depan. Seharusnya Demokrat harus mampu memebenahi persoalan internal mereka. Dapat kita refleksikan kembali bahwa Indonesia menjadi tidak akan maju dan berkembang, salah satu penyebabnya yaitu para elit politik terlalu sibuk untuk membahas persoalan internal yang terjadi. Ketidakharmonisan dalam internal partai Demokrat saat ini benar-benar tampak jelas di media massa. Inilah yang menjadi garapan utama partai Demokrat. Demokrat harus mampu mengembalikan citra baik terutama dimata masyarakat.

Strategi Jitu Masuk PT


KELULUSAN menjadi harga mati bagi siswa yang mengikuti ujian nasional. Dan pascaujian, masih banyak tantangan yang harus dihadapi siswa, khususnya untuk siswa SMA. Orientasi setelah lulus harus jelas: menikah, kuliah atau bekerja.
            Nah, bagi kamu-kamu yang ingin melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi (PT), tentunya harus banyak mengumpulkan modal. Tidak hanya persiapan modal finansial, melainkan juga persiapan mental, kemampuan, serta daya juang yang tinggi. Pasalnya, tidak mudah untuk lolos seleksi masuk PT, terutama PT favorit. Kita harus bertanding melawan ribuan calon mahasiswa yang mendaftar.
            Oleh karena itu, ada beberapa strategi jitu untuk bisa masuk PT yang dapat kalian manfaatkan sebagai bahan pembelajaran.
            Pertama, atur strategi pendaftaran. Sebagai calon mahasiswa, kita harus proaktif atas segala macam info yang beraroma pendaftaran PT. Namun, jangan asal-asalan memilih perguruan tinggi. Pilih PT dan jurusan yang tepat dan benar-benar kamu inginkan. Tetap fokus dan optimis dengan pilihan PT yang yang pertama dan utama ini. Meskipun demikian, jangan terlalu menggantungkan diri terhadap PT yang telah kita pilih. Minimal pilih satu PT lagi sebagai cadangan ketika kita tidak diterima di PT pertama.
            Kedua, atur strategi ujian. Biasanya banyak calon mahasiswa yang menggunakan sistem SKS, alias ‘’sistem kebut semalam’’. Persiapkan materi yang akan diujikan jauh hari sebelum pelaksanaan ujian. Bayangkan seperti pada saat akan mengikuti ujian nasional, persiapannya benar-benar matang. Biasanya, banyak soal yang dijual ketika akan diadakan ujian masuk PT. Baiknya, beli soal untuk bahan belajar, bukan sebagai bahan contekan.
            Materi ilmu pengetahuan umum juga wajib dipelajari, sebab seringkali dimunculkan dalam ujian. Sebagai penilaian awal seberapa besar kualitas siswa dalam penguasaan ilmu umum. Ketiga, atur juga strategi pada saat pengumuman. Kita harus selalu up date melihat perkembangan hasil ujian. Seringkali hasil ujian masuk PT diumumkan lebih awal dari jadwal. Jika lolos ujian, langsung cari informasi untuk pendaftaran selanjutnya. Jika tidak lolos, tetap optimis dengan pilihan PT cadangan. Jika perlu, tetap semangat mendaftar kembali di PT lain.

            Dengan strategi yang jitu, kesuksesan akan mudah diraih.

Dilema Dua Beranda

     Kala senja melirik dengan dua pasang cerita, tak ku sangka....
     kini telah berbeda, ceritaku, ceritanya, dan cerita kita ....
tak mengapa, sebuah arti perubahan yang tak terhindari ....
ku mengerti, hanya sebuah perubahan yang tak pernah berubah
     ini hidup ku, aku bukan masa lalu yang harus ku tapaki kembali
     aku pun tak ingin merenda cerita klasik, yang hanya membaur dengan pekatnya senja
"berubah" dengan bingkai ketegasan, meskipun ku tahu ini kan menyakitkan
yang selalu menanti, dan terlewati... terlalu banyak untuk dicaci kembali
     tak pernah bisa dimengerti jika kau mencoba untuk mengerti
     hanya sebuah revolusi yang menawarkan suatu pencapaian dalam hidup
sayangnya, kini kembali lagi dengan cerita lama
harus berhati-hati, sekali kau sakiti ... kau tak kan pernah mengerti sebuah arti "sejati"
    harus bagaimana? belum saatnya ku putuskan
    biarkan mengalir apa adanya, meskipun dengan kata yang sama

                                                                                                Cha_cha_@25 April 2012
                                                                                                dalam senja kesendirian

Eksekusi Mati Indonesia

 Oleh, Malikhah*

“Berharaplah, sebab harapan yang akan menjagamu tetap hidup.” Kepercayaan kepada harapan inilah yang akan membawa kita kepada sebuah impian besar yang patut kita wujudkan. Kepercayaan tentang harapan hanya satu contoh dari gejala yang mengindikasikan peran penting kepercayaan dalam hidup manusia. Berbagai gejala lain yang melibatkan kepercayaan seperti mitos, iman, bahkan ilmu pengetahuan, menunjukkan kemujaraban yang serupa, kepercayaan menjelma kenyataan, ide menjelma fakta. Patut kita optimis dengan masa depan bangsa kita, wajib percaya akan impian-impian “gila” kita, untuk bangsa Indonesia.
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang kaya, potensial, beragam, dan semua itu dapat diberdayakan dengan baik. Dengan harapan dan impian yang besar, serta usaha yang pantang menyerah, maka akan membawa kita Indonesia ke arah yang dicita-citakan. Cita-cita bangsa Indonesia yang termaktub dalam undang-undang dasar 1945, yakni memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Sungguh cita-cita yang memiliki makna filosofis yang mampu mewakili seluruh aspek kehidupan bangsa Indonesia. Cita-cita yang tidak hanya untuk wilayah domestik saja, melainkan mencakup seluruh dunia. Penggagas ide-ide besar ini, patut berbangga ketika cita-cita yang telah dirumuskan dan termaktub dalam undang-undang ini benar-benar tercapai.
Namun, perselisihan antar suku, ras, dan agama saat ini sedang menjadi isu-isu hangat yang memiliki ghiroh besar untuk dikumandangkan. Steakholder yang harusnya mampu menjadi peredam persengketaan yang terjadi, justru tenggelam dan tidak mampu memberikan jalan keluar yang terbaik. Solusi solutif yang dihasilkan terkadang tetap tidak mampu meredam perselisihan yang terjadi. Sedangkan, yang duduk ditampuk kepemimpinan ini, hanya mampu menjadi penonton setia tanpa ada tindakan tegas.
Kita harusnya optimis meskipun dalam kondisi krisis multidimensi. Krisis yang menggerogoti segala aspek kehidupan. Tidak hanya dalam bidang ekonomi, namun budaya, politik, serta sosial. Ketika semua itu tidak kita hadapi dengan kekuatan yang besar, maka untuk sekedar menyongsong hari esok pun kita tidak akan mampu. Kebingungan dan kegalauan akan nasib bangsa ke depan, sering kali membuat petinggi negara tidak punya arah yang jelas ketika harus memimpin negara ini. Imbasnya, masyarakat sebagai “penonton”, hanya akan menerima dampak negatif yang ditimbulkan dari hal tersebut.
Krisis ideologi, krisis yang jarang sekali disentuh oleh pemerintah dan masyarakat. Ideologi menempatkan individu, manusia yang lahir dari alam, sebagai subjek, sebagai pihak yang memiliki kesadaran akan tangggung jawab, sebab ia memiliki kebebasan, karena ia memiliki identitas yang berbeda dari yang lain sebagai suatu satuan otonom tersendiri yang seolah-olah lepas dari yang lain. Kebebasan subjek pada dasarnya adalah sebuah ilusi yang diciptakan ideologi agar ia merasa bertanggung jawab dan mendorong dirinya untuk melakukan serangkaian tindakan yang menghidupkan struktur yang ada sebelum ia lahir.
Perlu diketahui, kesepakatan untuk tetap mempertahankan bentuk negara kesatuan yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) didasari pertimbangan bahwa negara kesatuan adalah bentuk yang ditetapkan sejak awal berdirinya negara Indonesia dan dipandang paling tepat untuk mewadahi ide persatuan sebuah bangsa yang majemuk ditinjau dari berbagai latar belakang.
Bagi Althusser, kepercayaan tanpa disadari itulah yang dinamakan dengan ideologi. Kepercayaan yang dipoles sedemikian rupa sehingga tidak seperti kepercayaan. Citra ideal yang dikemas seperti fakta yang dipahami sebagai realitas kongkret. Masyarakat tanpa kelas, pembebasan manusia, kekayaan berlimpah, ketenangan batin karena bisa menerima kenyataan secara ikhlas, kebenaran secara universal hasil kerja keras menggunakan ilmu pengetahuan, kebaikan hati, dan kebahagiaan sebagai buah dari perilaku bermoral telah melenggang wajar dalam benak manusia.
Ditengah gegap gempitanya rakyat dalam menghadapi kemiskinan yang semakin merajalela, pemerintah justru mengambil kebijakan yang terkesan ugal-ugalan. Ketidakkonsistennya pemerintah dalam mengambil kebijakan terlihat jelas ketika pemerintah mengambil kebijakan tentang pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dialihgunakan kepada Bahan Bakar Gas (BBG). Ketika pembatasan BBM diwacanakan, sontak masyarakat brontak terhadap kebijakan tersebut, sehingga menuai protes dari berbagai pihak. Banyak pihak yang berpendapat bahwa langkah pemerintah tersebut tidak berdampak jangka panjang, sehingga beberapa pihak merespon bahwa alangkah baiknya jika BBM harganya dinaikkan sedikit demi sedikit agar konsumsi masyarakat juga tidak terlalu menurun. Selang beberapa waktu, pemerintah langsung mengambil kebijakan untuk menaikkan BBM. Kali ini, pemerintah sudah tidak punya hati nurani. Mereka justru mengambil kebijakan untuk menaikkan harga BBM dengan harga yang tinggi. Mahasiswa sebagai garda terdepan pun, mati-matian memperjuangkan rakyat. Namun, pemerintah tetap saja tertidur pulas dengan kursi 2 milliar-nya, yang pada akhirnya suara rakyat hanya mimpi yang terlewatkan saja. Imbasnya, harga BBM yang semakin tinggi, membuat rakyat semakin sengsara dan menambah pula masyarakat yang berada pada garis kemiskinan.
Dibidang pendidikan, pemerintah misalnya, pemerintah juga tidak kehilangan akal untuk mempersulit mahasiswa. Pemerintah kembali mengusung kebijakan yang merugikan pihak siswa SMA. Pelaksanaan ujian Seleksi Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN) yang akan disatukan dengan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) juga menjadi perdebatan. Banyak kalangan yang meng”iya”kan kebijakan tersebut. Namun, banyak juga yang menentang keras kebijakan tersebut. Pasalnya berbagai permasalahan dan kesiapan yang kurang, membuat kebijakan tersebut terkesan seperti sinetron kejar tayang. Kebijakan lain terkait dunia pendidikan, yakni kewajiban untuk membuat jurnal ilmiah yang diterbitkan secara nasional maupun internasional juga menuai banyak pro dan kontra. Sampai hari ini, pemerintah juga belum memberikan ketegasan mengenai permasalahan yang terjadi diatas.
Seperti trend 2012 yang mengusung “galau” sebagai icon para remaja, sepertinya pemerintah juga sedang galau menghadapi masalah yang semakin kompleks dan rumit. Pemerintah seperti kehilangan arah, sekedar bagaimana melangkah untuk menyongsong hari esok dengan menuntaskan permasalahan yang terjadi.
Ideologi yang Ter”marginal”kan
Pancasila menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia yang merupakan sumber pengejawantahan isi jiwa atau kepribadian bangsa Indonesia, yang ditetapkan sebagai falsafah negara yang didirikan tanggal 17 Agustus 1945. Namun, saat ini justru semakin luntur dan termarginalkan posisi dari pancasila ini. Persoalan yang ada sering kali diselesaikan tanpa mendasarkan pada ideologi yang dimiliki. Imbasnya, krisis ideologi menjadi semakin terasa di negara kita ini.
Krisis multidimensi yang sedang dialami oleh Indonesia, terkadang hanya disorot dari beberapa perspektif saja. Misalnya, bidang ekonomi atupun politik saja yang menjadi topik utama. Padahal, banyak permasalahan yang menjadi PR bersama untuk diselesaikan. Adanya perdagangan manusia juga semakin marak. Kasus ini sebenarnya sudah lama mencuak, namun pemerintah seolah menutup mata dan tidak peduli akan kasus tersebut. Banyak gadis-gadis remaja yang dijual untuk menjadi pekerja seks komersil, meskipun banyak dari mereka yang mengaku karena adanya tuntutan ekonomi, namun hal tersebut harus kita berantas. Adanya advokasi kepada para pelaku harus digencarkan. Jika sebagian besar terjadi akibat faktor ekonomi, harusnya pemerintah lebih proaktif dalam memberdayakan sumber daya manusia yang ada. Pelatihan ketrampilan perlu dilakukan lebih giat, agar mereka memiliki keahlian, tanpa harus memiliki ketergantungan terhadap industri perusahaan yang ada.

Pemimpin Icon Kemajuan
Pemimpin menjadi salah satu faktor yang mampu menjadi penentu kemajuan suatu negara. Lewat kepemimpinannya yang baik, maka akan tercipta suatu kondisi yang stabil di suatu negara. Kepimimpinan memiliki definisi kemampuan untuk bertindak diluar budaya untuk memulai proses perubahan evolusi agar menjadi lebih adaptif. (E. H. Schein, 1992, h.2). Perubahan tersebut haruslah menjadi perubahan yang memihak kepada masyarakat luas, tidak hanya kalangan tertentu saja. Berbicara mengenai pemimpin, tentunya tidak terlepas dari adanya partai politik yang yang menjadi kendaraan menuju suatu kekuasaan di negara kita. Lewat partai politik inilah masyarakat diperkenalkan dengan nama-nama pemimpin yang akan siap memberikan perubahan terhadap masyarakat. Meskipun ketika para pemimpin duduk manis dipemerintahan tidak mampu membawa perubahan yang berarti untuk masyarakat. Disini, memang perlu adanya revolusi politik, mengenai bagaimana para wakil rakyat mampu membawa perubahan untuk hajat hidup orang banyak. Menurut Durkheim, memandang revolusi politik sebagai agitasi pada permukaan kehidupan sosial yang tidak mampu melahirkan transformasi utama dalam masyarakat, disebabkan karena evolusi institusi-institusi sosial dasar selalu berjalan perlahan. Pandangan Marx juga menggambarkan suatu kasus yang berkaitan dengan pokok persoalan ini. Penggerak utama perubahan sosial, menurut skema yang digambarkan Marx dalam kata pengantar buku “A Contibution to the Critique of Political Economy”, adalah perluasan kekuatan produksi yang terdapat dalam jenis masyarakat tertentu.
Perlu adanya pembagian kelompok yang mampu diberdayakan, sehingga beberapa kelompok dengan potensi yang beragam, akan mampu menjadi kekuatan ditengah-tengah masyarakat yang sedang mengalami krisis multidimensi. Mereferensikan pendapat Mark yang mengatakan perlu adanya kewaspadaan ketika kekuatan produksi masyarakat berkembang, kekuatan itu akan berbenturan dengan hubungan produksi, atau kepemilikan yang ada dan menghalangi pertumbuhannya. Setiap perkembangan yang terjadi, jangan hanya dinilai dari satu sisi. Analisa perkembangan yang mengindikasikan kepada hal-hal yang negatif.
Refleksi bersama untuk pemerintah dan masyarakat dalam mensinergikan kekuatan sebagai dua unsur yang berbeda. Menjadi tugas penting untuk pemerintah sebagai motor penggerak adanya perubahan dalam menganalisa kekuatan-kekuatan serta potensi yang dimiliki negara. Jadi pemerintah tidak hanya tutup mulut, tutup telinga, mereka juga harus mau menjadi pendengar aspirasi rakyat. Meskipun saat ini terlihat jelas kebutaan pemerintah akan realita sosial yang terjadi di bumi pertiwi ini, membuat pesimis jika Indonesia akan menjadi lebih baik. Para pejabat dan calon pejabat pemerintahan hanya berorientasi terhadap kenikmatan yang didapat dari jabatan yang diemban. Esensi dari tanggung jawab mereka, mungkin dinomor sekian kan. Tidak lagi berbicara bagaimana membangun negara ini sesuai dengan cita-cita yang diemban sejak awal, namun ambisi untuk menciderai negara inilah yang semakin menjamur. Dengan kondisi yang semakin parah ini, kita tinggal menunggu eksekusi mati negara Indonesia dibawah pimpinan bandit-bandit elit ini.

 
MALIKHAH SAN © 2012 | Edited Designed by Kurungan Celotehan