Sepak Terjang Kurikulum di Indonesia



 Kurikulum 2013 atau sering dikenal dengan nama kurikulum pendidikan karakter ini sebenarnya masih menuai banyak kontroversi. Problem yang terjadi antara lain adanya mata pelajaran (mapel) yang dipangkas dan diintegrasikan kedalam mapel tertentu. Hal ini tentu menjadi problem tersendiri terutama bagi guru sebagai pendidik. Banyak pihak yang pro terhadap perubahan kurikulum ini, namun hal ini berbanding lurus dengan pihak yang kontra terhadap kurikulum 2013.
Salah satu perbincangan menarik yakni tentang adanya pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran bahasa Indonesia. Padahal, orientasi dan aspek-aspek yang dipelajari kedua mata pelajaran tersebut jelas berbeda. Jika harus dipaksa untuk dipadukan, pemahaman siswa terhadap mapel tersebut akan samar-samar.
Cukup Penyempurnaan Kurikulum
Ketika kita melihat sejarah perubahan kurikulum di Indonesia, sering identik dengan label ‘ganti mentri, ganti kurikulum’. Disadari atau tidak, memang pendidikan di Indonesia sangat dipengaruhi oleh kekuatan penguasa. Dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadi salah satu pionir penting adanya perubahan kurikulum. Diakhir pemerintahan M. Nuh, Kemendikbud mewacanakan untuk mengganti kurikulum KTSP dengan kurikulum 2013. Kurikulum ini memang sudah menjadi bahasan pejabat senayan sejak lama. Hal itu ditunjukkan dengan adanya tindakan uji publik terhadap kurikulum yang akan dilaksanakan ini. Diantara kurikulum-kurikulum yang sudah ada, baru kali ini pemerintah melakukan uji publik kurikulum.
Sejarah perubahan kurikulum di Indonesia sangat panjang. Kurikulum di Indonesia telah berganti sejak jaman kemerdekaan. Kurikulum pertama bernama Rencana Pelajaran 1947, namun karena adanya gejolak perpolitikan dan juga perang revolusi saat itu, maka kurikulum ini diterapkan sejak tahun 1950. Jadi sering disebut dengan kurikulum 1950. Kemudian diakhir masa bhakti Soekarno sebagai presiden, munculah kurikulum baru, yakni kurikulum 1964.  Di tahun 1975 kurikulum berubah lagi menjadi kurikulum 1975, dan pada tahun 1984 kurikulum berubah menjadi kurikulum 1984. Pada tahun 1994 kurikulum baru digagas kembali oleh pemerintah dengan tujuan untuk memadukan kurikulum sebelum-sebelumnya. Setelah itu, kurikulum selanjutnya yakni kurikulum 1999. Pada tahun 2004, kurikulum dirubah kembali menjadi Kurikulum Berbasis Kompetensi atau yang sering dikenal dengan KBK. Hingga di tahun 2006 kurikulum dirubah lagi menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Sejarah perubahan kurikulum yang begitu banyaknya pada dasarnya menuju satu titik tujuan pendidikan, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Melalui pendidikan inilah sebuah bangsa mampu meningkatkan kualitas dari penduduk Indonesia. Dan kurikulum menjadi salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan pendidikan. Kurikulum menjadi alat yang dapat digunakan untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan.
KTSP, kurikulum yang tengah dijalankan ini pada dasarnya belum mencapai sebuah kemapanan dalam mencapai tujuan pendidikan di Indonesia. Jelas, dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 pasal 3 dijelaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar manusia menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Ketika alat yang digunakan untuk mencapai sebuah tujuan belumlah matang dan mapan sudah harus diganti dengan alat yang lain, maka tujuan yang akan dicapai akan kurang maksimal. Untuk mendapatkan manusia yang berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan sebagainya tidaklah mudah. Membutuhkan konsistensi dalam mencapainya, sehingga pendidikan yang ada haruslah pendidikan yang saling berkesinambungan. KTSP sebagai kurikulum yang dicanangkan sejak tahun 2006, perlu adanya evaluasi untuk memperbaiki pendidikan yang ada di Indonesia. Ketika KTSP harus diganti, tentunya konsep yang diberikan harus dimulai dari awal. Padahal, masih banyak kalangan yang belum paham akan konsep KTSP yang sebenarnya. Alangkah bijaknya ketika KTSP dikupas tuntas dan diperbaiki segala kekurangannya, maka kurikulum KTSP tidak perlu diganti, cukup penyempurnaan kurikulm KTSP.

0 komentar:

Post a Comment

 
MALIKHAH SAN © 2012 | Edited Designed by Kurungan Celotehan