ISIS dan Mimpi Negara Islam

Oleh, Malikhah
Mimpi menjadikan sebuah negara sebagai negara Islam tak pernah padam. Islamic State in Iraq and Suriah (ISIS) yang kini hadir, merupakan salah satu langkah suatu kelompok radikal yang menginginkan negara Islam. Di Indonesia, pasti kita ingat tentang Kartosoewirjo yang dihukum tembak mati akibat gerakannya untuk menjadikan negara Indonesia sebagai negara Islam. Sejarah mencatat bahwa Kartosoewijo bersama Gozali Tusi, Sanusi Partawidjaja, R. Oni dan Toha Arsjad di desa Cisampah, Tasikmalaya pada 7 Agustus 1949 telah memproklamirkan berdirinya Negara Islam Indonesia.
Kini, 65 tahun sejak diproklamasikannya Negara Islam Indonesia (NII) oleh Kartosoewirjo, semangat untuk menjadikan negara Islam muncul kembali. Meski demikian, beragam gerakan untuk menjadikan negara Islam silih berganti tumbang begitu saja. Arus gerakan yang kini tengah mengalir deras adalah gerakan ISIS yang digawangi oleh Abu Bakr al-Baghdadi. Meskipun ISIS merupakan gerakan yang baru, baru dikenal masyarakat maksudnya, namun proses panjang telah dipersiapkan oleh kelompok radikal ini.
ISIS merupakan organisasi yang dahulunya bernama State in Iraq (ISI). ISIS sudah berperang lama di Irak dan mempunyai ribuan tentara yang terlatih baik dan fanatik. Mereka telah menguasai Irak utara dan sangat berhasrat untuk mendirikan negara berdasarkan agama yang mereka kelola sendiri. Kedatangan mereka mengubah perang di Suriah ke situasi yang tidak pernah diduga orang sebelumnya (Kompas, 05/08).
Kali ini gerakan ISIS tengah meluas hingga tanah air Indonesia. Meskipun sosok Kartosoewirjo telah tiada, namun mimpi akan adanya negara Islam tak pernah lekang oleh waktu. Gerakan yang saat ini berkembang bukan lagi atas nama NII, namun esensi gerakan ISIS menyerupai cita-cita dari NII. Memang ISIS menjadi kelompok untuk Irak dan Suriah, namun tidak dipungkiri jika gerakan itu juga akan mengancam stabilitas bangsa.

Ideologi Bangsa

Pancasila dengan butir-butir isinya menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang kaya akan nilai-nilai toleransi. Indonesia dengan beragam suku, ras, agama, bahasa yang unik menjadikan bangsa Indonesia kaya. Kekayaan tersebut disatukan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, meskipun berbeda-beda, namun tetap bersatu. Maraknya gerakan ISIS ini juga berpengaruh bagi ideologi bangsa. Diberbagai media disebutkan bahwa ISIS telah menganggap ideologi Pancasila adalah thogut (berhala). Jika ISIS menyebarkan doktrin demikian akan sangat berbahaya masyarakat Indonesia.
Pemerintah Indonesia juga patut untuk mengambil langkah cepat menghadapi peredaran ISIS di Indonesia. Masyarakat harus diberikan sosialisasi tentang maraknya gerakan ISIS di Indonesia. Penulis yakin, banyak masyarakat di Indonesia yang belum paham tentang ISIS. ISIS sebagai gerakan radikal, telah dideklarasikan dibeberapa daerah di Indonesia. Hal ini juga diiringi dengan adanya pembaiatan menjadi anggota ISIS, tentu saja menjadi anggota ISIS merupakan satu bentuk pengkhianatan terhadap bangsa. Sebab jelas, ideologi ISIS sangat bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia.
Dalam undang-undang juga telah diatur tentang masalah kewarganegaraan. UU No 12 Pasal 23 ayat 6 tahun 2003 yang berbunyi warga negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya bila yang bersangkutan dengan sukarela bersumpah atau berjanji setia kepada negara asing, atau menjadi bagian negara asing. Maka harus dicabut kewarganegaraannya. Ini merupakan sangsi tegas yang harus pemerintah berlakukan bagi masyarakat yang dengan sengaja bersumpah/ berjanji kepada negara asing.
Ragam informasi telah disebarkan untuk mewaspadai adanya gerakan ISIS. Sebagai masyarakat, perlu membuka mata akan beredarnya ragam informasi tersebut. Simbol-simbol gerakan ISIS mulai banyak beredar, oleh sebab itu waspada merupakan langkah awal untuk membentengi negara kita dari pengaruh asing.


0 komentar:

Post a Comment

 
MALIKHAH SAN © 2012 | Edited Designed by Kurungan Celotehan