Presiden dan Toleransi Beragama


oleh, Malikhah
Isu keberagamaan merupakan isu hangat yang kini tengah diperbincangkan. Dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 kemerdekaan memeluk dan beribadat sesuai agama dan kepercayaan masing-masing dijamin oleh negara. Peraturan yang termaktub dalam UUD 1945 pasal 29 ini bukan sekedar menjadi pajangan semata. Implementasi dalam kehidupan nyata harus diwujudkan sebagaimana terangkum dalam peraturan yang disepakati. Sayangnya, isu yang berkembang di Indonesia persoalan agama justru tidak mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Negara menjamin kebebasan beragama, namun negara tidak mampu menuntaskan kasus terkait konflik antar umat beragama.
Persoalan ekonomi, pembangunan sarana dan pra sarana (sarpras), pendidikan, bahkan isu kesehatan lumrah dibahas pada tahun-tahun politik saat ini. Sayangnya, calon Presiden yang maju tidak sedikitpun menjamah isu-isu keberagamaan di Indonesia. Dalam banyak kasus di Indonesia, toleransi diantara pemeluk agama sangat rendah. Agama yang suci ternyata bisa memicu rasa benci yang melahirkan kekerasan. Kita tidak ingin kata-kata filsuf dan pakar-pakar psikologi agama William James (1842-1910) bahwa kesalehan menjadi sebuah topeng dan kekuatan batin merupakan naluri primitif menjadi kenyataan di negeri ini.
Maraknya konflik antar umat beragama, menunjukkan miskinnya sikap toleransi umat. Sejarah telah mencatat ragam konflik umat beragama di Indonesia. Lembar sejarah yang membahas persoalan konflik keagamaan mayoritas telah ditutup rapat. Namun, korban akibat konflik tersebut masih saja merasakan derita akibat konflik.
Ibnu Khaldun mengatakan bahwa peranan agama sangat besar dalam mendirikan negara yang besar. Bagaimana bangsa Indonesia akan menjadi bangsa besar jika persoalan agama tidak mampu diatasi. Sikap intoleransi merebak keberbagai daerah, imbasnya konflik antar umat beragama semakin menjamur.
Calon presiden patut memberikan daya tawar untuk memberi perhatian lebih terhadap penyelesaian konflik antar umat beragama. Pemilihan presiden yang akan dilaksanakan kelak, semoga mampu memunculkan sosok presiden yang memiliki toleransi besar terhadap keberagamaan. Disamping itu, tindakan sigap dan cakap dalam mengatasi konflik antar umat beragama bisa diimplementasikan dengan baik. Sehingga, konflik yang terjadi tidak lagi mengendap bahkan layaknya hilang ditelan bumi, sedang para korban masih saja menahan derita air mata akibat konflik antar umat beragama.



0 komentar:

Post a Comment

 
MALIKHAH SAN © 2012 | Edited Designed by Kurungan Celotehan