oleh, Malikhah
Isu keberagamaan merupakan isu hangat yang kini tengah diperbincangkan. Dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 kemerdekaan memeluk dan beribadat
sesuai agama dan kepercayaan masing-masing dijamin oleh negara. Peraturan yang termaktub
dalam UUD 1945 pasal 29 ini bukan sekedar menjadi pajangan semata. Implementasi
dalam kehidupan nyata harus diwujudkan sebagaimana terangkum dalam peraturan
yang disepakati. Sayangnya, isu yang berkembang di Indonesia persoalan agama
justru tidak mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Negara menjamin
kebebasan beragama, namun negara tidak mampu menuntaskan kasus terkait konflik
antar umat beragama.
Persoalan
ekonomi, pembangunan sarana dan pra sarana (sarpras), pendidikan, bahkan isu kesehatan
lumrah dibahas pada tahun-tahun politik saat ini.
Sayangnya, calon Presiden yang maju tidak sedikitpun menjamah isu-isu
keberagamaan di Indonesia. Dalam banyak kasus di Indonesia,
toleransi diantara pemeluk agama sangat rendah. Agama yang suci ternyata bisa
memicu rasa benci yang melahirkan kekerasan. Kita tidak ingin kata-kata filsuf
dan pakar-pakar psikologi agama William James (1842-1910) bahwa kesalehan
menjadi sebuah topeng dan kekuatan batin merupakan naluri primitif menjadi
kenyataan di negeri ini.
Maraknya konflik antar umat beragama, menunjukkan miskinnya sikap
toleransi umat. Sejarah telah mencatat ragam konflik umat beragama di
Indonesia. Lembar sejarah yang membahas persoalan konflik keagamaan mayoritas
telah ditutup rapat. Namun, korban akibat konflik tersebut masih saja merasakan
derita akibat konflik.
Ibnu Khaldun mengatakan bahwa peranan agama sangat besar dalam
mendirikan negara yang besar. Bagaimana bangsa Indonesia akan menjadi bangsa besar jika
persoalan agama tidak mampu diatasi. Sikap intoleransi merebak keberbagai
daerah, imbasnya konflik antar umat beragama semakin menjamur.
Calon presiden patut memberikan daya tawar
untuk memberi perhatian lebih terhadap penyelesaian konflik antar umat
beragama. Pemilihan presiden yang akan dilaksanakan kelak, semoga mampu
memunculkan sosok presiden yang memiliki toleransi besar terhadap keberagamaan.
Disamping itu, tindakan sigap dan cakap dalam mengatasi konflik antar umat
beragama bisa diimplementasikan dengan baik. Sehingga, konflik yang terjadi
tidak lagi mengendap bahkan layaknya hilang ditelan bumi, sedang para korban
masih saja menahan derita air mata akibat konflik antar umat beragama.
0 komentar:
Post a Comment