Babat Habis Krisis Ekonomi



Mata uang menjadi salah satu bentuk kedaulatan yang dimiliki oleh sebuah bangsa. Mata uang memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan ekonomi suatu negara. Indonesia memiliki rupiah sebagai mata uang yang dapat digunakan untuk beragam transaksi. Perubahan bentuk maupun nilai mata uang di Indonesia sudah sering terjadi. Dahulu, di Indonesia beredar uang sebesar Rp. 5, 00, Rp. 25, 00, dan sebagainya. Namun saat ini uang senilai itu sudah tidak beredar lagi. Perubahan peredaran keuangan di Indonesia seringkali tidak disadari oleh masyarakat. Setelah mata uang dengan nilai tertentu menghilang dan tidak lagi muncul dalam peredaran, barulah masyarakat menyadari apabila peredarannya sudah dihentikan.
Saat ini isu redenominasi santer terdengar dikalangan masyarakat Indonesia. Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan rupiah tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Penyederhanaan yang dimaksud adalah penyederhanaan mata uang yang memiliki nominal besar berubah menjadi nominal kecil. Kongkretnya, semisal uang dengan nilai Rp. 1.000, 00 akan diringkas dengan uang Rp. 1, 00, uang sebesar Rp. 10.000, 00 berubah menjadi Rp. 10, 00, dan lain-lain.
Pro kontra tentang redenominasi ini semakin menarik untuk diperbincangkan. Redenominasi menjadi sebuah perubahan yang mampu memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Hal itu akan memberikan dampak bagi perkembangan ekonomi bangsa Indonesia. Dampak yang paling terasa dalam bidang ekonomi antara lain adanya lonjakan harga barang dagangan akibat pembulatan mata uang setelah adanya redenominasi. Sehingga momentum perubahan penyederhanaan rupiah ini bisa jadi dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Untuk melakukan redenominasi tentunya melalui proses yang panjang, dan harus melewati persyaratan yang telah ditentukan. Banyak syarat yang mesti dipenuhi salah satunya inflasi mata uang yang ada di sebuah negara, dalam hal ini adalah inflasi mata uang di Indonesia. Besaran inflasi di negara yang akan melakukan redenominasi tersebut harusnya kecil dan cenderung stabil. Jika kita umpamakan, harga gula 10 tahun yang lalu Rp.1.000 per kg, namun harga gula sekarang hampir 10 kali lipat. Maka dapat kita ketahui telah terjadi inflasi terhadap harga gula sebesar 10 kali lipat dari harga gula pada saat 10 tahun yang lalu. Tingginya inflasi tentu akan berdampak pada psikologi masyarakat yakni ketidaksiapan masyarakat dalam menghadapi perubahan kebijakan ini.
Jika permasalahan ekonomi seperti ini belum mampu dipecahkan oleh pemerintah, tentunya redenominasi yang digagas pemerintah tidak perlu dilakukan. Pemerintah belum sepenuhnya siap dengan perubahan yang akan dilakukan. Permasalahan kemiskinan akibat ekonomi pun masih menjamur. Alangkah baiknya jika pemerintah mampu membabat habis permasalahan krisis ekonomi yang terjadi, bukan menambah persoalan yang memberikan dampak buruk bagi masyarakat.

0 komentar:

Post a Comment

 
MALIKHAH SAN © 2012 | Edited Designed by Kurungan Celotehan