3 Lingkran Setan


Penjelasan tentang Presentasi KRR dan Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana
1.      Keberadaan dan peranan PIK-KRR dilingkungan remaja sangat penting artinya dalam membantu remaja mendapatkan informasi yang benar dan pelayanan konseling yang cukup dan benar tentang TRIAD KRR.
Di Indonesia jumlah remaja usia 10 – 19 tahun sekitar 43 juta atau 19,61 % dari jumlah penduduk Indonesia sebanyak 220 juta. Dan diketahui bahwa sekitar 5 % remaja putra dan 1 % remaja putri secara terbuka menyatakan bahwa mereka pernah melakukan hubungan seksual, Sebanyak 8% pria umur 15-24 tahun telah menggunakan obat-obatan terlarang, dan kasus HIV/AIDS cenderung terjadi peningkatan di kalangan Remaja, dari 6987 penderita AIDS 3,02% adalah kelompok 15-19 tahun dan 54,77% adalah kelompok usia 20-29 tahun (Depatement Kesehatan RI, September 2006) . Tiga hal penting ini (Seksualitas, NAPZA, dan HIV/AIDS yang lebih dikenal dengan Isu Triad KRR) merupakan masalah yang sangat mengancam kehidupan remaja, yang harus mendapatkan perhatian semua pihak agar tidak merusak masa depan remaja dan masa depan bangsa.
Oleh karena itu dengan adanya Triad KRR ini bertujuan untuk membangun generasi muda yang tangguh, untuk mewujudkan Tegar Remaja. Yang dimaksud dengan tegar remaja adalah remaja yang berprilaku sehat, terhindar dari resiko Triad KRR yaitu Seksualitas, Napza dan HIV/AIDS serta menunda usia pernikahan dan bercita-cita mewujudkan keluarga kecil berkualitas, sehingga mampu menjadi contoh, model, idola dan sumber informasi bagi teman sebayanya.
Dengan adanya pengetahuan tentang adanya Seksualitas, Napza, dan HIV/ AIDS maka diharapkan akan mengurangi adanya penyimpangan-penympangan yang terjadi dikalangan remaja.
2.      Cakupan  Seksualitas Manusia :
Pengetahuan Seksual, Keyakinan, Sikap, dan Perilaku Individu. Pengetahuan akan seksualitas perlu diketahui sejak usia dini. Menurut Kinsey, perempuan dan laki-laki lebih banyak mendapatkan informasi dari majalah, daripada bertanya langsung dengan orang lain.
Perempuan cenderung menjawab pertanyaan tentang perawatan kesehatan perempuan, dan laki-laki cenderung mengetahui tentang ukuran penis dan perilaku seksual aktual (khususnya manstrubasi, hubungan anal, dsb).
3.       NAPZA (Narkotika, Psikotoprika, dan Zat Adiktif Lainnya)
Menurut Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi, hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Ada beberapa golongan Narkotika, yaitu:
- Narkotika Golongan I :
Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk  tujuan  ilmu pengetahuan, dan  tidak ditujukan untuk terapi serta mempunyai potensi sangat tinggi menimbulkan ketergantungan, (Contoh : heroin/putauw, kokain, ganja).
- Narkotika Golongan II :
Narkotika  yang  berkhasiat  pengobatan  digunakan  sebagai  pilihan  terakhir  dan  dapat  digunakan  dalam  terapi  atau  tujuan  pengembangan  ilmu  pengetahuan  serta  mempunyai  potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan (Contoh : morfin, petidin).
- Narkotika Golongan III :
Narkotika  yang  berkhasiat  pengobatan  dan  banyak  digunakan  dalam  terapi  atau  tujuan  pengembangan  ilmu  pengetahuan  serta  mempunyai  potensi  ringan  mengakibatkan ketergantungan  (Contoh  : kodein). Narkotika yang sering disalahgunakan adalah Narkotika Golongan I : 
-  Opiat  :  morfin,  herion  (putauw),  petidin,  candu,  dan  lain-lain
 -  Ganja  atau  kanabis, marihuana, hashis - Kokain, yaitu serbuk kokain, pasta kokain, daun koka.
PSIKOTROPIKA  (Menurut  Undang-undang  RI  No.5  tahun  1997  tentang  Psikotropika).  Yang  dimaksud  dengan: PSIKOTROPIKA  adalah  zat  atau  obat,  baik  alamiah  maupun sintetis bukan Narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf  pusat  yang  menyebabkan  perubahan  khas  pada  aktivitas  mental  dan  perilaku.
PSIKOTROPIKA dibedakan dalam golongan-golongan sebagai berikut.
-  PSIKOTROPIKA  GOLONGAN  I  :  Psikotropika  yang  hanya  dapat  digunakan  untuk kepentingan  ilmu pengetahuan dan  tidak digunakan dalam  terapi serta mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. (Contoh : ekstasi, shabu, LSD)
-  PSIKOTROPIKA  GOLONGAN  II  :  Psikotropika  yang  berkhasiat  pengobatan  dan  dapat digunakan dalam  terapi, dan/atau  tujuan  ilmu pengetahuan  serta menpunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan . ( Contoh amfetamin, metilfenidat atau ritalin)
- PSIKOTROPIKA GOLONGAN  III  : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam  terapi dan/atau untuk  tujuan  ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan (Contoh : pentobarbital, Flunitrazepam).
- PSIKOTROPIKA GOLONGAN IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk  tujuan  ilmu pengetahuan  serta mempunyai potensi  ringan mengakibatkan sindrom  ketergantungan  (Contoh  :  diazepam,  bromazepam,  Fenobarbital,  klonazepam, klordiazepoxide, nitrazepam, seperti pil BK, pil Koplo, Rohip, Dum, MG).
Psikotropika yang sering disalahgunakan antara lain :
- Psikostimulansia : amfetamin, ekstasi, shabu
- Sedatif & Hipnotika (obat penenang, obat tidur): MG, BK, DUM, Pil koplo, dll
- Halusinogenika : Iysergic acid dyethylamide (LSD), mushroom.
 ZAT ADIKTIF LAIN
Yang  dimaksud  disini  adalah  bahan/zat  yang  berpengaruh  psikoaktif  diluar  yang  disebut Narkotika dan Psikotropika, meliputi : 
- Minuman berakohol, Mengandung  etanol  etil  alkohol,  yang  berpengaruh  menekan  susunan  syaraf  pusat,  dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari-hari dalam kebudayaan  tertentu. Jika digunakan  sebagai  campuran  dengan  narkotika  atau  psikotropika, memperkuat  pengaruh obat/zat itu dalam tubuh manusia.
- Tembakau: Pemakaian  tembakau yang mengandung nikotin sangat  luas di masyarakat. Pada upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi  pintu masuk  penyalahgunaan NAPZA  lain  yang  lebih  berbahaya.
A. TUJUAN TERAPI DAN REHABILITASI
1.  Abstinensia  atau menghentikan  sama  sekali  penggunaan  NAPZA.  Tujuan  ini  tergolong  sangat  ideal,namun banyak orang  tidak mampu atau mempunyai motivasi untuk mencapai  tujuan  ini,  terutama  kalau  ia  baru  menggunakan  NAPZA  pada  fase-fase  awal.  Pasien tersebut  dapat  ditolong  dengan meminimasi  efek-efek  yang  langsung  atau  tidak  langsung  dari NAPZA. Sebagian pasien memang telah abstinesia terhadap salah satu NAPZA tetapi  kemudian beralih untuk menggunakan jenis NAPZA yang lain.   14
2.  Pengurangan  frekuensi  dan  keparahan  relaps  Sasaran  utamanya  adalah  pencegahan relaps .Bila pasien pernah menggunakan satu kali saja setelah “clean” maka ia disebut “slip”.  Bila ia menyadari kekeliruannya,dan ia memang telah dobekali ketrampilan untuk mencegah pengulangan  penggunaan  kembali,  pasien  akan  tetap  mencoba  bertahan  untuk  selalu abstinensia.  Pelatihan  relapse  prevention  programe,  Program  terapi  kognitif,  Opiate antagonist  maintenance  therapy  dengan  naltreson  merupakan  beberapa  alternatif  untuk mencegah relaps.
3. Memperbaiki  fungsi psikologi dan  fungsi adaptasi sosial. Dalam kelompok  ini,abstinensia bukan merupakan sasaran utama. Terapi  rumatan  (maintence) metadon merupakan pilihan untuk mencapai sasaran terapi golongan ini.
Pengertian HIV/AIDS
AIDS ( Acquired Immune Deficiency Syndrome) adalah suatu penyakit yang menghancurkan sistem kekebalan tubuh manusia. AIDS disebabkan oleh masuknya virus yang bernama HIV (Human Immunodeficiency Virus) ke dalam tubuh manusia. HIV dengan cepat akan melumpuhkan sistem kekebalan manusia. Setelah sistem kekebalan tubuh lumpuh, seseorang penderita AIDS biasanya akan meninggal karena suatu penyakit (disebut penyakit sekunder) yang biasanya akan dapat dibasmi oleh tubuh seandainya sistem kekebalan itu masih baik.
AIDS merupakan penyakit yang paling ditakuti pada saat ini. HIV, virus yang menyebabkan penyakit ini, merusak sistem pertahanan tubuh (sistem imun), sehingga orang-orang yang menderita penyakit ini kemampuan untuk mempertahankan dirinya dari serangan penyakit menjadi berkurang. Seseorang yang positif mengidap HIV, belum tentu mengidap AIDS. Banyak kasus di mana seseorang positif mengidap HIV, tetapi tidak menjadi sakit dalam jangka waktu yang lama. Namun, HIV yang ada pada tubuh seseorang akan terus merusak sistem imun. Akibatnya, virus, jamur dan bakteri yang biasanya tidak berbahaya menjadi sangat berbahaya karena rusaknya sistem imun tubuh.

Oleh sebab itu perlu diketahui bahwa HIV/AIDS tidak menular melalui:
* Bekerja bersama orang yang terkena infeksi HIV.
* Gigitan nyamuk atau serangga lain.
* Sentuhan tangan atau saling pelukan.
* Hubungan Seks dengan menggunakan kondom.
* Penggunaan alat makan bersama.
* Penggunaan toilet bersama.
4.      Adanya perubahan yang signifikan dari adanya program KB pasca pemberlakuan UU No. 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang disahkan di Jakarta oleh Presiden pada tanggal 29 Oktober 2009. Perubahan tersebut dari “Seluruh Keluarga Ikut KB” menjadi “Mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera” menjadi “Penduduk Tumbuh Seimbang tahun 2015” dan “Mewujudkan Pembangunan Berwawasan Kependudukan dan Keluarga Kecil bahagia dan Sejahtera”.
Dengan adanya visi penduduk tumbuh seimbang di tahun 2015, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang keberadaannya dikuatkan dengan Perpres No. 62 tahun 2010, berkeinginan mengendalikan kuantitas penduduk yang saat ini mencapai 237,6 juta jiwa menurut sensus penduduk tahun 2010. Indonesia memiliki pertumbuhan yang cukup tinggi yakni 1,49 persen per tahun atau dalam hitungan absolut terdapat 4juta jiwa per tahun yang kurang lebih setara dengan jumlah penduduk.
Namun tidak hanya kuantitas saja yang menjadi pusat perhatian, kualitas dari penduduk juga menjadi salah satu prioritas utama dalam rangka mewujudkan misi “Mewujudkan Pembangunan Berwawasan Kependudukan dalam rangka mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan tercapainya Millenium Developmen Goals (MDGs) yang saat ini belum menunjukkan prestasi yang menggembirakan.
Pembangunan berwawasan kependudukan memiliki dua arti penting yakni
1.      Pembangunan yang dilakukan haru sesuai dengan potensi dan kondisi yang dimiliki oleh penduduk sekitar. Hampir menyerupai dengan konsep demokrasi, pembangunan haruslah dilakukan oleh penduduk dan untuk penduduk. Penduduk tidak hanya dijadikan sebagai objek, namun juga sebagai subjek. Mereka harus dilibatkan dalam pembangunan secara menyeluruh, dan penduduk harus dijadikan titik sentral dari adanya pembangunan tersebut.
2.      Pembangunan berwawasan kependudukan adalah pembangunan sumber daya manusia. Pembangunan tidah hanya ditujukan untuk pembangunan infrastruktur saja, melainkan lebih menekankan sumber daya manusia itu sendiri. Dengan adanya pembangunan tersebut, maka akan menempatkan penduduk sebagai fokus dari upaya pembangunan sekaligus mendorong partisipasi penduduk dalam pembangunan yang berlandaskan asas Kebersamaan dan gotong royong.
8 fungsi keluarga :
1.      Fungsi agama
2.      Fungsi budaya
3.      Fungsi kasih sayang
4.      Fungsi perlindungan
5.      Fungsi kesehatan reproduksi
6.      Fungsi pendidikan
7.      Fungsi ekonomi
8.      Dan fungsi bina lingkungan
Penjelasan :
Fungsi keluarga menurut BKKBN (1992):
1.       Fungsi keagamaan : memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan bahwa ada kekuatan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
2.       Fungsi sosial budaya : membina sosialisasi pada anak, membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak, meneruskan nilai-nilai budaya keluarga.
3.       Fungsi cinta kasih : memberikan kasih sayang dan rasa aman, memberikan perhatian diantara anggota keluarga
4.       Fungsi melindungi : melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak baik, sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman
5.       Fungsi reproduksi : meneruskan keturunan, memelihara dan membesarkan anak, memelihara dan merawat anggota keluarga
6.       Fungsi sosialisasi dan pendidikan : mendidik anak sesuai dengan tingkat perkembangannya, menyekolahkan anak, bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik
7.       Fungsi ekonomi : mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga, menabung untuk memenuhi kebutuhan keluarga di masa datang
8.       Fungsi pembinaan lingkungan
Fungsi keluarga dengan usila: Fungsi keluarga harus dimodifikasi untuk mengetahui kebutuhan yang spesifik pada usila dan memfokuskan pada:
•Memperhatikan kebutuhan fisik secara penuh
•Memberikan kenyamanan dan support
•Mempertahankan hubungan dengan keluarga dan masyarakat
•Menanamkan perasaan pengertian hidup
•Manajemen krisis

0 komentar:

Post a Comment

 
MALIKHAH SAN © 2012 | Edited Designed by Kurungan Celotehan